Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Klaster Meningkat, Satgas Minta Operasional Perkantoran Ditutup Sementara

Penyebaran Covid-19 yang berasal dari klaster perkantoran meningkat dalam dua pekan terkahir.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Klaster Meningkat, Satgas Minta Operasional Perkantoran Ditutup Sementara
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Gedung perkatoran di Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Penyebaran Covid-19 yang berasal dari klaster perkantoran meningkat dalam dua pekan terkahir.

Berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI pada Periode 12-18 April, klaster perkantoran meningkat menjadi 425 kasus dari sebelumnya pada periode 4-11 April sebanyak 157 kasus.

"Berdasarkan data yang dirilis pemerintah Provinsi DKI bahwa diakui adanya peningkatan Cluster perkantoran dalam dua pekan terakhir," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (27/4/2021).

Baca juga:  Kasus Covid-19 di New Delhi Makin Parah, Oksigen Jadi Barang Langka

Baca juga: Krisis Pandemi Covid di India Kian Mengerikan, Inggris hingga Turki Tawarkan Bantuan

Baca juga: Ketua DPD RI Minta Satgas Covid Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran Saat Idul Fitri

Wiku meminta Satgas/pemerintah Daerah menindaklanjuti temuan data tersebut dengan menutup sementara operasional kantor. Selain itu juga dengan desinfeksi, dan mengoptimalkan Satgas di perkantoran.

"Juga upaya testing dan tracing terhadap kontrak erat agar tidak meluas penularannya dan menimbulkan Cluster," katanya.

Sementara itu terkait kapasitas instansi sektor perkantoran pada daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menurut Wiku tetap mengacu Instruksi Menteri Dalam No. 9 Tahun 2021 yaiu maksimal kehadiran fisik sebanyak 50 persen dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mohon Pemerintah daerah setempat segera mentranslasikan instruksi ini, ke dalam peraturan daerah sebagai dasar kebijakan yang jelas," kata Wiku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas