UPDATE Kasus Corona 1 Mei 2021: Pasien Positif Tambah 4.512, Sembuh 4.344, Meninggal 131
Informasi update jumlah pasien virus corona di Indonesia yang tercatat hingga Sabtu (1/5/2021), tambah 4.512, sembuh 4.344, meninggal 131
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update informasi jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Sabtu (1/5/2021) sore.
Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 4.512 penambahan.
Data tersebut dirilis dalam website resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia, covid19.go.id.
Baca juga: Uji Coba Belajar Tatap Muka Berakhir, Disdik DKI Klaim Nihil Laporan Klaster Corona di Sekolah
Baca juga: Virus Corona Terus Bermutasi, Pakar Sebut Tidak Semuanya Berbahaya
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.672.880 dari sebelumnya 1.668.368 kasus.
Kabar baiknya, ada 4.344 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Sehingga jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 1.526.978 jiwa dari pasien sebelumnya sebanyak 1.522.634 jiwa.
Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 131 pasien.
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 45.652 orang, dari sebelumnya 45.521 orang.
Baca juga: Virus Corona Varian B1617 India Telah Menyebar di 17 Negara, Ini Penyebab Terjadi Tsunami Covid-19
Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Provinsi DKI Jakarta masih memiliki jumlah kasus Covid-19 terbanyak.
Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.
Update Corona atau Covid-19 di Indonesia bisa diakses di sini.
Larangan Mudik Saat Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan terkait larangan mudik Lebaran 2021 yang telah diputuskan pemerintah.
Diketahui, keputusan larangan mudik itu diumumkan pemerintah pada 26 Maret lalu.
Baca juga: 10 Orang Terinfeksi Virus Corona Baru, 6 Terinfeksi di Luar Negeri, 4 Transmisi Lokal
Jokowi menyampaikan penjelasan soal larangan mudik melalui video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
Dalam penjelasannya, Jokowi mengatakan keputusan larangan mudik diambil setelah sebelumnya melalui berbagai macam pertimbangan terlebih dahulu.
Larangan mudik pada Ramadhan tahun kedua di tengah pandemi Covid-19 ini dilakukan demi menjaga prersentase penurunan kasus.
Dilihat dari tanggal 5 Februari 2021, angka penurunan yakni sebesar 176.672 kasus.
Hingga terhitung dua bulan setelahnya yakni 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus.
Sehingga Jokowi meminta masyarakat untuk benar-benar menaati keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik Lebaran 2021.
Tak hanya ASN, pelarangan mudik ini ditujukan juga kepada TNI dan Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat Indonesia.
"Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik ini."
"Untuk itu pada lebaran kali ini pemerintah melarang mudik bagi ASN, TNI Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," ujar orang nomor satu di Indonesia itu.
Jokowi mengerti masyarakat pasti menantikan momen lebaran ini untuk bertemu dengan keluarga.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)