Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 6 Mei 2021: Tambah 5.647 Kasus, Total 1.697.305 Positif

Informasi terbaru penambahan kasus virus corona di Indonesia pada Kamis (6/5/2021),tambah 5.647 kasus, total 1.697.305 positif

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 6 Mei 2021: Tambah 5.647 Kasus, Total 1.697.305 Positif
covid19.go.id/peta-sebaran
Informasi terbaru penambahan kasus virus corona di Indonesia pada Kamis (6/5/2021),tambah 5.647 kasus, total 1.697.305 positif 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi terbaru penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Kamis (6/5/2021).

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 5.647 pasien.

Data di laman Covid19.go.id pukul 17.00 WIB, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.697.305 pasien. 

Pada Rabu (5/5/2021) kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.691.658 orang.

Baca juga: Dua Kasus Virus Corona Varian India Ditemukan di Serpong Utara 

Baca juga: Kemenkes : Sampai Akhir April Ditemukan 17 Kasus Varian Corona Baru di Indonesia

Jumlah pasien yang sembuh hingga hari ini menjadi 1.552.532 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.547.092 orang.

Hal ini karena ada penambahan pasien sembuh sebanyak 5.440 orang.

Berita Rekomendasi

Kemudian, total ada 46.496 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Baca juga: Saat Kasus Covid-19 Naik, Varian Baru Corona dari India dan Afrika Selatan Masuk Jakarta dan Bali

Sementara, data kemarin sebanyak 46.349 orang meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 147 orang.

Larangan Mudik

Pemerintah sejak hari ini, Kamis (6/5/2021) resmi memberlakukan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021.

Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Ada lima alasan pemerintah menerapkan pelarangan itu seperti diungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas