Menhub Imbau Masyarakat Tidak Mudik Agar Tak Terjadi Gelombang Covid-19 Seperti di India
Dalam kesempatan itu, Budi kembali mewanti-wanti agar masyarakat mewaspadai lonjakan kasus positif Covid-19 di sejumlah negara tetangga.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau pelaksanaan larangan mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (8/5/2021).
Kunjungan itu ia lakukan usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Dalam kunjungannya, Menhub didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Dalam kesempatan itu, Budi kembali mewanti-wanti agar masyarakat mewaspadai lonjakan kasus positif Covid-19 di sejumlah negara tetangga.
Terlebih sejak India dihantam gelombang Covid-19, mutasi corona pun cepat menyebar ke negara Asia lainnya termasuk Indonesia.
"Saya memberikan ilustrasi bahwa kalau kemarin kita tahu India terjadi suatu kenaikan yang eksponensial. Tetapi sekarang Filipina, Malaysia, Singapura, dan beberapa negara lagi juga terjadi satu kenaikan, dan beberapa tempat di Filipina diadakan lockdown. Jadi Indonesia harus waspada, makanya mudik ditiadakan," kata Budi saat berkunjung di Terminal Pulogebang, Jakarta, Sabtu, (8/5/2021).
Oleh sebab itu, Budi menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mengajak masyarakat untuk mencegah pemaparan Covid-19 dengan terus menjaga protokol kesehatan.
Terlebih jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Dia meminta masyarakat mematuhi aturan untuk tidak berpergian jauh selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Viral Jalur Tikus Kediri-Malang, setelah Penyakatan Mudik Jadi Ramai, Ini Penjelasan Warga
"Bagi masyarakat yang sekarang tinggal di Jakarta, saya anjurkan agar di rumah saja. Insya Allah kalau di rumah saja lebih aman dan sehat. Dan apabila ingin melakukan komunikasi, media visual itu bisa dilaksanakan dengan baik," imbuh Menhub.
Dalam kunjungannya, Menhub Budi Karya meninjau pelaksanaan perjalanan non mudik bagi penumpang yang memiliki kelengkapan syarat sesuai Addendum SE Satgas Covid-19 No.13 Tahun 2021.
Budi menyaksikan langsung pelayanan di Terminal Terpadu Pulogebang seperti pelayanan rapid antigen, Genose C19, dan pemberangkatan penumpang non mudik di sejumlah bus AKAP.