Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Klaster Baru Jelang Lebaran, Mulai dari Klaster Tarawih, Takziyah hingga Klaster Pemudik

Klaster-klasterbaru muncul dari shalat tarawih berjamaah, takziah, acara pertemuan posyandu, hingga dibawa pemudik yang pulang ke kampung halaman

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Muncul Klaster Baru Jelang Lebaran, Mulai dari Klaster Tarawih, Takziyah hingga Klaster Pemudik
Tangkap Layar KompasTV
Klaster-klaster tersebut muncul dari shalat tarawih berjamaah, takziah, acara pertemuan posyandu, hingga dibawa pemudik yang pulang ke kampung halaman 

26 orang dinyatakan positif terindikasi virus corona setelah pulang dari acara tersebut.

Klaster pertemuan juga ditemukan di Wirobrajan, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Klaster ini muncul bersumber dari acara buka bersama keluarga besar hingga mengakibatkan 30 orang positif corona dan 1 orang meninggal dunia.

Klaster corona akibat mobilitas warga, ditemukan di Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Baca juga: Wiku: Pengetatan Mobilitas Pelaku Perjalanan Mencegah Penyebaran Mutasi Virus Corona

Sebanyak 8 orang dinyatakan positif corona yang bersumber dari sopir bus antar kota antar provinsi saat mudik Lebaran.

Dikhawatirkan, muncul klaster baru lagi yang bersumber dari malam takbiran.

Menteri Agama Larang Tradisi Keliling Saat Takbiran

Berita Rekomendasi

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan takbiran keliling saat Lebaran 2021.

Imbauan tersebut disampaikan Yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 19 April 2021.

Dikutip dari tayangan Kompas Tv pada Rabu (12/5/2021), Yaqut memperbolehkan masyarakat melaksanakan takbiran di masjid atau musala dekat dengan lokasi tempat tinggal masing-masing warga.

Yaqut juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dengan menerapkan pembatasan jarak, pemakaian masker yang baik dan benar juga melakukan pembersihan tangan secara rutin.

Tak hanya itu, Yaqut juga menimbau pihak pengelola tempat ibadah yang akan digunakan untuk tetap menerapkan pembatasan para jemaat hingga 50% dari kapasitas tempat yang ada.

"Warga boleh takbiran di masjid dan musala setempat, namun tetap dengan pembatasan pengunjung hingga 50% dari kapasitas," ujar Yaqut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas