Vaksinasi Gotong Royong Dimulai Besok, Bio Farma Siapkan 500 Dosis Vaksin Sinopharm
Rencana vaksinasi Gotong Rotoyong dimulai besok dengan vaksin dari Sinopharm dan saat ini stok saat ini tersedia mencapai 500 ribu dosis
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pelaksanaan program vaksinasi Gotong Royong dimulai besok, Selasa (18/5/2021)
Kegiatan akan berpusat di Jababeka, Cikarang, Bekasi.
Vaksinasi awal ini akan diikuti sekitar 600 karyawan Marunda Refinery Sinar Mas Agribusiness and Food dan akan diikuti bertahap oleh 3 ribu karyawan lainnya.
Juru Bicara Pemerintah untuk vaksinasi dari Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, saat ini stok vaksin Sinopharm yang siap digunakan dalam program vaksinasi Gotong Royong sebanyak 500 ribu dosis.
"Rencana vaksinasi Gotong Rotoyong dimulai besok dengan vaksin dari Sinopharm.
Stok saat ini tersedia 500 ribu dosis," ujar Bambang melalui pesan singkatnya, Senin (17/5/2021).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan resmi menetapkan harga dan tarif pelayanan maksimal vaksinasi Gotong Royong merk Sinopharm.
Baca juga: Ada 22.700 Perusahaan Sudah Daftar untuk Ikut Vaksinasi Gotong Royong
Baca juga: Pemprov DKI Ikuti Arahan Penghentian Sementara Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Aturan tersebut diteken oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021.
Tertulis harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis.
Sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Dijelaskan bahwa harga pembelian vaksin tersebut merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha, sudah termasuk margin/keuntungan 20 persen, dan biaya distribusi franco kabupaten/kota, namun tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
Kemudian juga berlaku pada tarif maksimal pelayanan vaksinasi yang merupakan batas tertinggi atau tarif per dosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat/swasta, sudah termasuk margin/keuntungan 15% (lima belas persen), dan namun tidak termasuk pajak penghasilan (PPh).