Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tes Genose Tidak Berlaku di Pelabuhan Bakauheni

Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pengetatan mobilitas setelah selesainya masa larangan mudik 2021. Pengetatan dilakukan pada 18-24 Mei 2021

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tes Genose Tidak Berlaku di Pelabuhan Bakauheni
Tribunlampung.co.id/Dedi
Ilustrasi - Pemeriksaan penumpang di Pelabuhan Bakauheni dinilai kurang ketat. Kondisi itu membuat virus corona berpotensi menyebar ke seluruh penjuru Sumatera 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pengetatan mobilitas setelah selesainya masa larangan mudik 2021. Pengetatan dilakukan pada 18-24 Mei 2021. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri pada periode pengetatan tersebut  diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan.

"yaitu membawa surat hasil tes negatif PCR atau antigen yang hasilnya berlaku 1X24 jam maupun melakukan test genose Covid-19 sebelum keberangkatan," kata Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, (20/5/2021).

Hanya saja kata Wiku, khusus untuk pelabuhan Bakauheni, tes genose tidak berlaku.

Masyarakat yang hendak melintas dari Sumatera ke pulau Jawa wajib melampirkan hasil tes antigen.

"Penting untuk diingat khusus Pelabuhan Bakauheni hanya berlaku tes antigen dan tidak berlaku tes genose sebagai syarat perjalanan," katanya.

Baca juga: Asops Kapolri Bersama Kakorlantas Pantau Arus Balik Lebaran 2021 di Pelabuhan Bakauheni

Wiku meminta masyarakat yang hendak ke Pulau Jawa dari Sumatera, melakukan tes antigen terlebih dahulu secara mandiri di daerah asal untuk menghindari penumpukan atau kerumunan di pelabuhan.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu untuk perjalanan di wilayah aglomerasi kata Wiku, tes acak antigen akan diperpanjang penerapannya pada periode pengetatan mobilitas. 

 "Tes acak antigen akan diperpanjang masa berlakunya di jalan nasional menuju wilayah Jabodetabek," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas