532 Warga Terdeteksi Positif Covid-19 di Pos Pemeriksaan Lampung dan Bakauheni
Satgas Khusus Covid-19 Lampung menemukan 532 warga yang positif Covid-19 di pos pemeriksaan Lampung dan Bakauheni.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Khusus Covid-19 Lampung menemukan 532 warga yang positif Covid-19 di pos pemeriksaan Lampung dan Bakauheni.
Hal itu disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/5/2021).
"Telah ditemukan sebanyak 532 orang warga masyarakat yang positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan swab PCR," Kata Doni.
Mereka yang positif kata Doni sekarang ini telah dirawat di rumah sakit dan tempat lainnya yang telah disiapkan Satgas Lampung.
"Sebagian besar dari pelaku perjalanan ini adalah yang akan kembali ke Jabodetabek," katanya.
Baca juga: Polsek Gambir Lakukan Swab Antigen Terhadap 288 Warga, 2 Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19
Untuk diketahui Pemerintah mewajibkan warga yang akan melintas dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa melakukan tes Antigen.
Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari pulau Sumatera yang dalam beberapa waktu ke belakang mengalami lonjakan kasus.
Pemerintah membuat tujuh pos pemeriksaan di Lampung dan Bakauheni. Ketujuh lokasi tersebut yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 87 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV.
Doni mengapresiasi jajaran Satgas Lampung, Kapolda Lampung dan Komandan Korem Garuda Hitam yang terus melakukan pemeriksaan pada warga yang melintas.
"Bisa dibayangkan kalau seandainya Gubernur Lampung, Kapolda, Danrem dan seluruh instansi, baik instansi pemerintah pusat serta daerah di wilayah Lampung kurang begitu maksimal dalam pemeriksaan akan banyak sekali yang lolos ke wilayah Jabodetabek, sehingga dapat menulari keluarganya dan para kerabat serta para rekan rekan di tempat kerja," pungkasnya.