Vaksin Covid-19 Mengandung Mikrocip Magnetis, Penjelasan Kemenkes : Itu Hoax
Kementerian Kesehatan angkat bicara terkait beredarnya narasi terkait vaksin COVID-19 yang mengandung mikrocip magnetis
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan angkat bicara terkait beredarnya narasi terkait vaksin COVID-19 yang mengandung mikrocip magnetis.
Disampaikan, Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmidzi narasi tersebut tidak benar dan masyarakat diminta tidak terpengaruh.
Ia menjelaskan, vaksin mengandung bahan aktif dan non aktif, dimana bahan aktif berisi antigen dan bahan non aktif berisi zat untuk menstabilkan, menjaga kualitas vaksin agar saat disuntikan masih baik.
Adapun jumlah cairan yang disuntikan hanya 0,5 cc dan akan segera menyebar di seluruh jaringan sekitar, sehingga tidak ada carian yg tersisa.
Baca juga: Viral Uang Koin Bisa Menempel di Bekas Suntikan Vaksin Covid-19, Epidemiolog: Ini Hal Biasa
Baca juga: [Hoaks] Vaksin Covid-19 Mengandung Magnet Karena Koin Bisa Nempel pada Lengan Bekas Suntikan
“Sebuah logam dapat menempel di permukaan kulit yang lembab biasanya disebabkan keringat. Pecahan uang loga seribu rupiah terbuat dari bahan nikel dan nikel bukan bahan yang bisa menempel karena daya magnet,” ungkap Nadia saat dikonfirmasi, Jumat (28/5/2021).
Sebelumnya, video yang beredar di media sosial itu menunjukkan seseorang meletakkan koin uang Rp.1.000 di lengan bekas suntikan vaksinasi COVID-19.
Hasilnya koin menempel seolah membuktikan narasi vaksin COVID-19 yang mengandung mikrocip magnetis adalah benar.
Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof. Dr. dr. Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan persoalan tersebut perlu dikaji dengan baik.
Ia menjelaskan lubang jarum suntik sangat kecil, tidak ada partikel magnetik yang bisa melewati.
“Vaksin berisi protein, garam, lipid, pelarut, dan tidak mengandung logam. Jadi perlu dijelaskan bahwa berita itu hoax,” katanya.