WHO Beri Izin Penggunaan Darurat Sinovac, Menkes: Jangan Pilih-pilih Vaksin Covid-19
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyambut baik izin penggunaan darurat (Emergency Use) vaksin Sinovac dari Badan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyambut baik izin penggunaan darurat (Emergency Use) vaksin Sinovac dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
WHO telah memvalidasi penggunaan darurat tersebut melalui siaran pers pada Selasa (1/6).
Budi menegaskan, hal itu menunjukan pemerintah hanya mengadakan vaksin yang aman, teruji mutu, dan terbukti khasiatnya.
“Kami selaku Pemerintah Indonesia menyambut baik validasi emergency use vaksin Sinovac,” ujar Menkes dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (2/6/2021).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan berbagai jenis vaksin, karena semua jenis vaksin baik untuk mencegah penularan COVID-19 dan telah melalui uji kualitas, keamanan, dan efikasi.
“Masyarakat dimohon jangan pilih-pilih vaksin. Vaksin yang diberikan pemerintah adalah vaksin terbaik dan teruji keamanannya,” ucap mantan wamen BUMN ini.
Baca juga: Melbourne Perpanjang Lockdown Covid-19 Seminggu, Warga Harus Tinggal di Rumah
Melalui penerbitan EUL, WHO memastikan vaksin Sinovac telah memenuhi standar internasional untuk keamanan, efikasi, dan pembuatan.
Serta teruji mutunya dan digunakan di lebih dari 20 negara. Riset juga membuktikan vaksin Covid-19 mampu mencegah kematian dan mencegah sakit parah yang berujung perawatan gawat darurat.
Sebelumnya, Direktur Jenderal WHO mengatakan masuknya Sinovac ke dalam EUL akan semakin membuka kesetaraan akses terhadap vaksin.
Baca juga: Covid-19 di India: Jenazah Pasien yang Hanyut di Sungai Dilaporkan Dimakan Anjing Liar
Vaksin Sinovac segera didapatkan melalui Covax Facility, kerjasama antarnegara yang memastikan kesetaraan akses terhadap vaksin.
Selain Sinovac, WHO telah menerbitkan Daftar Penggunaan Darurat (EUL) untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm.