Update Lonjakan Kasus Virus Corona, Ini Ada 17 Zona Merah Covid-19 di Indonesia
umlah daerah berkategori Zona merah atau berisiko tinggi meningkat menjadi 17 daerah.Sebelumnya dilaporkan pada 30 Mei lalu, zona merah 13 daerah.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jumlah daerah berkategori Zona merah atau berisiko tinggi meningkat menjadi 17 daerah.
Sebelumnya dilaporkan pada 30 Mei lalu, zona merah berada diangka 13 daerah kini meningkat menjadi 17 daerah.
Disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, pada minggu ini ada 12 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye menjadi zona merah.
Baca juga: Studi di AS: Virus Covid-19 Dapat Menyebabkan Diabetes
Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 8 Ribu Per Hari, Satgas : Belum Ada Bukti karena Varian Baru Corona
Ini daftar lengkapnya
1. Kota Banda Aceh (Aceh)
2. Kota Medan (Sumatera Utara)
3. Lima Puluh Kota (Sumatera Barat)
4. Dharmasraya (Sumatera Barat),
5. Siak (Riau)
6. Kuantan Singingi (Riau)
7. Tebo (Jambi)
8. Ciamis (Jawa Barat)
9. Bandung Barat (Jawa Barat),
10 Tegal (Jawa Tengah)