Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 16 Juni 2021: Tambah 9.944 Kasus, Total 1.937.652 Positif

Berikut informasi terbaru penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Rabu (16/6/2021).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 16 Juni 2021: Tambah 9.944 Kasus, Total 1.937.652 Positif
Freepik
Ilustrasi update Covid-19. Berikut informasi terbaru penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Rabu (16/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi terbaru penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Rabu (16/6/2021).

Data di laman Covid19.go.id pukul 15.45 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 9.944 pasien.

Adapun total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia yakni 1.937.652 pasien.

Berdasarkan data pada Selasa (15/6/2021), total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.927.708 orang.

Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 1.763.870 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.757.641 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 6.229 orang.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, total ada 53.476 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Sementara itu, data kemarin total sebanyak 53.280 orang meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir sebanyak 196 orang.

Aturan Baru Vaksinasi Covid-19

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbarui aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Dalam aturan terbaru, vaksin Covid-19 merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax, tetap tidak dapat dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Permenkes Nomor 18 Tahun 2021 yang disahkan oleh Menteri Kesehatan pada 28 Mei 2021, menggantikan Permenkes Nomor 10 Tahun 2021.

Juru Bicara Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, dalam aturan yang baru, Kemenkes mengizinkan penggunaan vaksin Sinopharm dalam Vaksinasi Gotong Royong.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas