Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta : Rem Darurat Tak Lagi Cocok Jadi Solusi Tekan Lonjakan Kasus Corona
Bila rem darurat diterapkan lagi, potensi pelemahan ekonomi Pemprov DKI bisa terulang sebagaimana saat penerapan PSBB pertama kali
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPRD DKI Jakarta menilai usulan rem darurat atau penerapan kembali pembatasan ekstrem tak lagi cocok dijadikan solusi menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani menyebut selain pelayanan kesehatan yang perlu berjalan optimal, kegiatan ekonomi juga harus tetap bergerak beriringan.
Pasalnya, pendapatan Pemprov DKI satu - satunya berasal dari pajak.
Bila rem darurat diterapkan lagi, potensi pelemahan ekonomi Pemprov DKI bisa terulang sebagaimana saat penerapan PSBB pertama kali.
"Kenapa? Karena satu-satunya pendapatan DKI itu dari pajak. Jadi kalau ini di rem lagi, kita nggak punya uang untuk mendanai kesehatan kita," kata Zita kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Warga India Mulai Sembah Dewi Korona, Patung Dewi Korona Dimandikan dengan Air Kunyit dan Susu
Menurut Zita, jika Jakarta kembali ke masa pembatasan seperti awal pandemi melanda, maka bisa dipastikan banyak usaha atau kegiatan perekonomian masyarakat akan anjlok, bahkan gulung tikar.
Hal itu bisa berimbas pada rendahnya pendapatan pajak yang didapat Pemprov DKI.
Terlebih kata Zita, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI hingga saat ini masih di angka 25 persen, alias rendah.
"Ini kalau terlalu kencang, remnya terlalu kenceng ya nanti akibatnya pajak kita drop," kata dia.
"Karena tadi pencapaian PAD kita saja, kalau saya nggak salah masih diangka 25 persen. Sangat rendah," pungkas Zita.