BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 20 Juni 2021: Tambah Kasus, 13.737 Total 1.989.909 Positif
Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 13.737 pasien pada Minggu (20/6/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 13.737 pasien pada Minggu (20/6/2021).
Sehingga, saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.989.909 kasus, dari sebelumnya yang sebanyak 1.976.172 kasus.
Hal itu tercatat dalam situs resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional, covid19.go.id, pada Minggu sore pukul 16.25 WIB.
Kabar baiknya, sebanyak 6.385 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Baca juga: Sejumlah ASN Pemkot Terpapar Covid-19, Walikota Semarang Terapkan Sistem Masuk Kerja 3 Hari Sekali
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 1.792.528 orang, dari sebelumnya yang sebanyak 1.786.143 pasien.
Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 371 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 54.662 orang, dari sebelumnya yakni 54.291 pasien.
Penambahan kasus positif Covid-19 itu tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia.
Baca juga: Lonjakan Covid-19, Persatuan Rumah Sakit Ungkap BOR RS di Sejumlah Provinsi Sudah Berstatus Merah
Polda akan Tertibkan Masyarakat yang Berkerumun Usai Olahraga
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro guna menekan penyebaran Covid-19.
Merespon hal tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya akan menertibkan seluruh tindak kerumunan orang di setiap tempat tak terkecuali di fasilitas olahraga publik.
"Kita mulai dari Sabtu dan Minggu kita akan menertibkan kegiatan olahraga yang berisiko berkerumun," kata Sambodo kepada awak media di Jakarta, dikutip Minggu (20/6/2021).
Kendati begitu, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berolahraga di ruang publik, hanya saja kata dia, jangan sampai timbul kerumunan orang.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, Pemerintah Diminta Terapkan PPKM Skala Besar
Sebab menurutnya, kebiasaan masyarakat setelah berolahraga yakni berkumpul, makan-makan, foto-foto, tak langsung pulang.
"Jadi bukan olahraganya ya, kalau olahraganya silakan. Tapi ketika berolahraga itu mereka berkerumun atau pasca olahraga, itu yang kami tertibkan," ucap Sambodo.
"Kepada masyarakat untuk tidak berkerumun setelah berolahraga seperti halnya bersepeda," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memastikan uji coba jalur sepeda di jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, ditiadakan.
Keputusan tersebut diambil untuk menekan kasus Covid-19 di Jakarta yang meningkat.
Baca juga: Jakarta Darurat Covid-19, Politikus PDIP Pertanyakan Mengapa Anies Baswedan Tak Tarik Rem Darurat
"Biasanya ada uji coba jalan layang non-tol Casblanca untuk sepeda, maka hari minggu itu ditiadakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo usai mengikuti Apel Patroli Penanganan Covid-19 TNI-Polri, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Dikatakan Sambodo, JLNT Casablanca akan kembali seperti semula, yaitu hanya untuk kendaraan roda empat.
Sebab, menurutnya, para pesepeda yang menggunakan JLNT Casablanca berpotensi atau berisiko mengundang kerumunan.
"Jadi hari minggu JLNT kembali hanya untuk kendaraan mobil. Sepeda tidak boleh naik, karena itu berisiko berkerumun," tukasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)
Baca berita lainnya terkait Virus Corona.