Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, Pemerintah Diminta Terapkan PPKM Skala Besar
Kembali meningkatnya kasus virus corona atau Covid-19 secara signifikan di Indonesia membuat banyak pihak merasa khawatir, termasuk para tenaga medis.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Ia kemudian menambahkan, ada laporan yang menyatakan bahwa sejumlah rumah sakit (RS) telah mengalami kelebihan pasien.
Baca juga: Covid-19 Makin Ganas, Fraksi PPP DPR Berharap Keseriusan dan Ketegasan Pemerintah
Fenomena ini terjadi pada rumah sakit yang terletak di wilayah zona merah kawasan Pulau Jawa.
"Saat ini, banyak laporan masuk menyebutkan RS-RS sudah mulai melebihi kapasitas perawatan. Utamanya terjadi di daerah zona merah di Pulau Jawa," kata Agus.
Begitu pula yang terjadi pada Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Agus menegaskan bahwa kebijakan PPKM yang sebelumnya telah diterapkan pemerintah dan cukup berhasil menurunkan angka penderita Covid-19, harus kembali diterapkan.
Menurutnya, ini bisa menjadi langkah konkret untuk mencegah terjadinya penularan yang lebih massive.
Karena jika angka positif Covid-19 terus meningkat, maka kemungkinan para pasien ini tidak bisa mendapatkan penanganan maksimal karena jumlah fasyankes dan tenaga medis yang terbatas.
"Tentu kita tak ingin pasien-pasien Covid-19 yang bergelimpangan di luar RS terjadi di Indonesia. Karenanya, upaya PPKM skala besar harus kita dorong agar dilakukan pemerintah," tegas Agus.
Berdasar pada data kasus haria Covid-19, sejak diberlakukannya PPKM pada 11 Januari lalu, kasus yang tercatat pada bulam berikutnya yakni Februari mulai mengalami penurunan.
Baca juga: Masuk dalam Top King/Queen Maker Pilpres 2024, Airlangga Dinilai Tetap Amanah Atasi Covid-19
Awalnya, pembatasan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, seperti penerapan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun kemudian kewenangan ditentukan oleh pemerintah pusat melalui PPKM.
Pasca penerapan kebijakan PPKM di berbagai wilayah terutama Pulau Jawa, menunjukkan adanya penurunan angka kasus positif pada periode Februari 2021.
Namun, kasus ini kembali melonjak signifikan pada Juni ini dan menyebar ke berbagai wilayah di tanah air.
Karena itu, perhimpunan dokter-dokter spesialis yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI) merekomendasikan 5 hal, yakni;
Pertama, pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak, terutama di Pulau Jawa.
Kedua, pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal.
Ketiga, pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.