Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Covid-19 Beberkan Alasan Tidak Lockdown Saat Kasus Melonjak Drastis

Selain varian baru, kasus positif meningkat karena beberapa hal, seperti masyarakat tidak mematuhi larangan bepergian serta larangan mudik Lebaran

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Satgas Covid-19 Beberkan Alasan Tidak Lockdown Saat Kasus Melonjak Drastis
CDC
Ilustrasi virus corona - Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Hery Trianto menjelaskan bahwa substansi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro adalah kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang berjalan selama ini sama dengan lockdown. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak kalangan mendorong pemerintah menerapkan lockdown seiring lonjakan drastis covid-19.

Namun, pemerintah hingga saat ini tidak mengambil kebijakan itu.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Hery Trianto menjelaskan bahwa substansi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro adalah kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang berjalan selama ini sama dengan lockdown.

"Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat.

Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," kata Hery saat dihubungi wartawan, Minggu (20/6/2021).

Diketahui pemerintah memperpanjang PPKM Mikro, 15-28 Juni 2021.

PPKM Mikro menggunakan acuan beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, Pemerintah Diminta Terapkan PPKM Skala Besar

Berita Rekomendasi

Aturan ini menjelaskan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

PPKM Mikro membatasi kegiatan di tempat kerja/perkantoran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran dan pusat perbelanjaan, mengatur kegiatan di tempat ibadah, kegiatan fasilitas umum, serta kegiatan seni, sosial dan budaya.

Hery mengatakan, petugas di lapangan memperketat pelaksanaan PPKM Mikro melalui operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Polri.

Petugas di lapangan memantau kegiatan dan menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Tujuannya untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat lebih banyak di rumah. Karena faktor penularannya manusia. Jadi, kalau aktivitas manusianya dikurangi, akan menekan penularan," tuturnya.


Hery menegaskan, PPKM Mikro sebenarnya cukup efektif menekan laju penularan Covid-19.

Belakangan, kasus positif meningkat karena beberapa hal, seperti masyarakat tidak mematuhi larangan bepergian, serta larangan mudik Lebaran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas