Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Satgas IDI Sarankan Pemerintah Lockdown 2 Minggu
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Zubairi Djoerban sarankan pemerintah berlakukan lockdown wilayah Indonesia selama 2 minggu.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban beri saran pemerintah untuk memberlakukan lockdown wilayah Indonesia selama dua minggu.
Hal tersebut dilakukan agar penyebaran kasus Covid-19 bisa ditekan.
Dengan lockdown, kata Zubairi, keterpenuhan fasilitas kesehatan (faskes) dapat terselamatkan.
Tentunya, penerapan lockdown ini dinilai akan menahan kasus Covid-19 agar tak kembali melonjak.
Baca juga: Covid-19 Meningkat, Komisi III Tak Lakukan Kunjungan ke Dalam dan Luar Negeri Selama 2 Minggu
Saran itu disampaikan Zubairi lewat akun Twitter-nya, @ProfZubairiDjoerban, Senin (21/6/2021).
"Saran saya. Lebih bijaksana bagi Indonesia untuk terapkan lockdown selama dua minggu. "
"Untuk apa? Memperlambat penyebaran, meratakan kurva, menyelamatkan fasilitas kesehatan."
"Dan yang pamungkas: menahan situasi pandemi jadi ekstrem--yang akan membahayakan lebih banyak nyawa," tulisnya.
Baca juga: Covid-19 Meningkat, Komisi III Tak Lakukan Kunjungan ke Dalam dan Luar Negeri Selama 2 Minggu
Diketahui sebelumnya, lonjakan kasus Covid-19 membuat semua ketersediaan ruang rawat rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia nyaris penuh, terutama di pulau Jawa.
Menurut laporan terakhir tertanggal 19 Juni 2021, tingkat bed occupany rate (BOR) atau tempat rawat hunian RS skala nasional mencapai 61,81 persen.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Lia G. Partakusuma.
"Kami ingin informasikan kepada masyarakat, bahwa saat ini RS sudah nyaris penuh, terutama di Jawa," jelas Lia, dikutip dari tayangan TvOne ,Minggu (20/6/2021).
Lanjut Lia, melonjaknya kasus covid-19 ini tak diduga oleh sejumlah RS.
Sehingga, beberapa RS di daerah belum siap menyediakan fasilitas kesehatan (faskes) Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.