Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Satgas IDI Sarankan Pemerintah Lockdown 2 Minggu

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Zubairi Djoerban sarankan pemerintah berlakukan lockdown wilayah Indonesia selama 2 minggu.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Shella Latifa A
zoom-in Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Satgas IDI Sarankan Pemerintah Lockdown 2 Minggu
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban. - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Zubairi Djoerban sarankan pemerintah berlakukan lockdown wilayah Indonesia selama 2 minggu. 

"Ini tidak terduga buat kami, tiba -tiba ada lonjakan pasien yang masuk satu minggu ini. "

"Ini membuat beberapa RS terutama daerah itu tidak siap untuk menyiapkan barang-barang atau keperluan untuk covid-19," kata Lia.

Baca juga: WHO Minta Negara Asia Tenggara Tingkatkan Vaksinasi Covid-19

Bahkan, kata Lia, beberapa RS mengalami kekurangan tabung oksigen untuk pasien Covid-19.

"Memang sudah ada yang melaporkan bahwa mereka seperti kekurangan tabung oksigen, dan ini sudah disupport dengan kita minta percepatan pengiriman oksigen tersebut ke daerah yang membutuhkan," imbuh dia.

Kondisi tersebut hanya dialami oleh beberapa RS di wilayah kota kecil.

Saat ini, faskes untuk Covid-19 lainnya, seperti Alat Pelindung Diri (APD) dan obat-obatan masih terpenuhi.

Baca juga: Rumah Sakit Dituding Mengcovidkan Pasien, Begini Penjelasan PERSI

Akan tetapi, hal itu tak menutup kemungkinan kebutuhan faskes untuk Covid-19 akan naik, jika beriringan dengan adanya lonjakan kasus Covis-19 lagi ke depannya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tidak bisa disangkal kebutuhan ini segera dan melonjak lagi. Kami khawatir, kami tidak bisa segera mendatangkan kebutuhan tersebut dalam waktu cepat," tandasnya.

Baca berita seputar Penanganan Covid lainnya

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas