Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ivermectin Disebut Obat Terapi Covid, Erick Thohir Ingatkan soal Obat Keras: Harus Resep Dokter

Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19, Menteri BUMN Erick Thohir ingatkan masyarakat obat tersebut tergolong keras dan harus dengan resep dokter.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ivermectin Disebut Obat Terapi Covid, Erick Thohir Ingatkan soal Obat Keras: Harus Resep Dokter
IST
Menteri BUMN Erick Thohir - Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19, Menteri BUMN Erick Thohir ingatkan masyarakat obat tersebut tergolong keras dan harus dengan resep dokter. 

TRIBUNNEWS.COM -  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingatkan masyarakat bahwa Ivermectin tergolong obat-obatan keras, di mana aturan konsumsinya harus dengan resep dokter.

Diketahui, Ivermectin adalah obat produksi PT Indofarma, yang dinilai dapat membantu penyembuhan pasien Covid-19.

Obat tersebut juga telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Hal itu diungkapkan Erick Thor pada postingan akun Instagramnya, @erickthohir, Senin (21/6/2021).

"Alhamdulillah, PT Indofarma sebagai bagian dari holding BUMN farmasi, telah mendapat izin edar Badan POM RI untuk produk generik Ivermectin 12 miligram. Hari ini Indofarma meluncurkan produk generik Ivermectin tersebut dan saya datang melihat langsung kesiapan kapasitas produksi Ivermectin di Indofarma," ucap Erick.

Baca juga: Ivermectin yang Disebut Obat Terapi Covid-19, Tercatat Sebagai Obat Cacing di BPOM

Disebutkannya, Ivermectin dipakai di beberapa negara sebagai obat terapi Covid-19, seperti India dan Amerika.

Hingga kini, obat itu masih terus dilakukan uji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Seperti obat-obat untuk penyakit lain yang berpotensi untuk penanganan COVID-19. Ivermectin masih terus diuji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk COVID-19," lanjutnya.

Agar dapat segera digunakan dalam menangani Covid-19. kata Erick, PT Indofarma siap memproduksi 4 juta tablet Ivermectin setiap bulan.

Obat ini nantinya akan beredar dan dijual dengan harga yang terjangkau.

Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir (IST)

Baca juga: Mengenal Ivermectin: Berikut Pengertian, Kegunaan, dan Harganya

"Dalam kondisi pandemi yang butuh penanganan cepat dan dengan izin edar dari Badan POM ini, Indofarma siap produksi 4 juta tablet per bulan, dan menjualnya dengan harga terjangkau agar bisa bangun kemandirian bangsa, dan membantu penanganan COVID-19," tuturnya.

Meskipun begitu, Erick mengingatkan bahwa Ivermectin harus dikonsumsi dengan resep dokter, karena tergolong obat keras.

"Namun, Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. "

"Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," jelas Erick.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas