Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ivermectin Disebut Obat Terapi Covid, Erick Thohir Ingatkan soal Obat Keras: Harus Resep Dokter

Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19, Menteri BUMN Erick Thohir ingatkan masyarakat obat tersebut tergolong keras dan harus dengan resep dokter.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ivermectin Disebut Obat Terapi Covid, Erick Thohir Ingatkan soal Obat Keras: Harus Resep Dokter
IST
Menteri BUMN Erick Thohir - Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19, Menteri BUMN Erick Thohir ingatkan masyarakat obat tersebut tergolong keras dan harus dengan resep dokter. 

Menteri BUMN itu meminta masyarkat untuk tetap displin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut, tentunya didukung oleh kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

Erick Thohir soal Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19, Senin (21/6/2021).
Unggahan postingan akun Instagram Erick Thohir soal Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19, Senin (21/6/2021).

Moeldoko Puji Erick Thohir Soal Obat Terapi Covid-19 Ivermectin

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memuji kerja cepat Menteri BUMN Erick Thohir mengawal izin Ivermectin untuk terapi Corona yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (21/6/2021).

“Itu merupakan langkah yang tepat. Masyarakat sekarang bisa lebih memahami mengapa saya atas nama Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) tiga pekan lalu langsung bertindak cepat kirim Ivermectin untuk masyarakat Kudus,” kata Moeldoko.

Moeldoko menyatakan tindakan tersebut didasari pengetahuan akurat dan keyakinan terhadap manfaat Ivermectin yang terbukti menurunkan jumlah penderita dan kematian di India serta 15 negara lain di dunia.

“Awal bulan ini ketika saya melakukan tindakan cepat dan terukur untuk menolong masyarakat Kudus yang sedang menderita dihajar Covid, mungkin ada yang merasa heran. Sekarang terbukti bahwa itu tindakan yang tepat,” ucap Moeldoko.

Baca juga: Hari Ini Kasus Covid-19 Bertambah Lagi Sebanyak 13.668 Kasus

Berita Rekomendasi

Ivermectin yang dikirim Moeldoko ke Kudus (7/6/2021) lalu, dinyatakan Bupati Kudus HM Hartopo langsung disebarkan ke RS dan Puskesmas.

"Total bantuan yang kami terima sebanyak 2.500 dosis. Tentu kita distribusikan ke rumah sakit, maupun Puskesmas," kata Hartopo saat itu.

Moeldoko sudah bagikan puluhan ribu dosis Ivermectin ke berbagai lokasi zona hitam dan merah.

Selain Kudus, 3 kecamatan di Semarang, 1 kecamatan di Demak, Kabupaten Sragen, Bangkalan, Madura.

Provinsi Kalimantan Barat, dibagikan di Pontianak, Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sintang.

Baca juga: Kasus Covid-19 yang Terdeteksi Bisa Jadi Hanya 1/8 dari Kasus Sesungguhnya

Akibat tindakan tersebut, media menjulukinya 'Moeldoko Pelopor Ivermectin di Indonesia'.

Sedangkan Moeldoko sendiri menyatakan terima kasihnya atas respon bagus Bupati Kudus dan seluruh kepala daerah yang telah menerima dan mendistribusikan Ivermectin, juga kerja baik Erick Tohir.

“Saya berterima kasih atas kepercayaan Bupati Kudus dan semua kepala daerah, juga hasil kerja Menteri BUMN. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa segera tertolong keluar dari kegawatan pandemi ini dengan obat murah yang tersedia,” kata Moeldoko.

Baca juga: Dinkes DKI Prediksi Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus Angka 218 Ribu Pada Agustus 2021

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas