Ricuh Penyekatan Suramadu, Ketua DPD RI Minta Pemda Pakai Pendekatan Persuasi
Penyekatan di Jembatan Suramadu yang dilakukan jajaran Pemerintah Daerah di Jawa Timur mendapat penolakan dari warga Bangkalan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
La Nyalla pun meminta agar polemik penyekatan Suramadu dijadikan pelajaran, khususnya untuk pemda-pemda lain. Kebijakan mengenai penanganan Corona di masing-masing daerah dinilai akan berbeda karena perbedaan culture dan kebiasaan masyarakatnya.
Baca juga: Kunjungi Posko Penyekatan Suramadu, Menko PMK Minta Masyarakat Kooperatif
“Kita harus menyadari mengenai bahaya penyebaran Covid yang semakin besar, namun juga penyelesaiannya diharapkan harus memperhatikan aspek-aspek lainnya agar tidak menimbulkan masalah-masalah lain,” kata La Nyalla.
Pemda di Jatim per hari Senin (21/6/2021), sebenarnya sudah melonggarkan penyekatan Suramadu. Sebab Pemda memberlalukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal.
SIKM ini diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang-pergi Bangkalan-Surabaya seperti penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan pegawai swasta atau pegawai pemerintah. SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon dan berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkan.
Syarat mendapatkan SIKM adalah melampirkan hasil negatif tes antigen dan melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja dan/atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktivitasnya dari pihak terkait. Namun bagi pelintas yang tidak mengurus SIKM tetap harus mengikuti proses penyekatan melalui tes antigen.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berbuat anarkis. Sampaikan aspirasi melalui cara yang benar, dan percayalah, pemerintah pasti akan memberikan yang terbaik bagi warganya,” tutup La Nyalla.