Dalam Sepakan, 3 Calon Penumpang Pesawat di Bandara Rendani Manukwari Gunakan Surat Rapid Test Palsu
Dari temuan tersebut, Kantor Kesehatan Pelabuhan melapor ke Gugus Tugas Covid-19, dan mereka yang tindak lanjuti
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Manokwari, menemukan pelaku perjalanan yang hendak keluar Manokwari menggunakan dokumen rapid palsu di Bandara Rendani, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pengendalian Risiko Lingkungan dan Kesehatan Lintas Wilayah (PRL - KLW), KKP Kelas III Manokwari, Trianta Wati.
"Pemalsuan dokumen sudah dilakukan sejak awal munculnya Covid-19," ujar Wati, kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (23/6/2021).
Ia mengaku, dalam seminggu pihaknya mendapatkan tiga berkas rapid palsu.
"Dari temuan tersebut, kita langsung laporkan ke Gugus Tugas Covid-19, dan mereka yang tindak lanjuti," tuturnya.
Baca juga: KPK Selisik Pengerjaan Proyek di Bandung Barat Era Kepempimpinan Aa Umbara Sutisna
Dari hasil temuan, kata Wati, pelaku membuat dokumen palsu beragam, tak hanya satu layanan kesehatan.
"Bahkan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, ada yang berani buat (palsukan) lo," ungkapnya.
Padahal, hingga kini sesama tim gugus tugas dan pelayanan kesehatan sudah saling mengetahui.
"Tapi setiap minggunya kami mendapatkan ada yang masih berani palsukan," imbuhnya.
Disclaimer: hingga berita ini dinaikkan, TribunPapuaBarat.com telah melakukan upaya konfirmasi di Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat.
Namun, hingga kini Juru Bicara belum masuk kantor, dengan alasan sedang sakit.(*)