Kasus Covid-19 Melonjak, Masjid Istiqlal Pastikan Ikut Kebijakan Pemprov DKI Jakarta
Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar memastikan pihaknya mengikuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kegiatan perib
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar memastikan pihaknya mengikuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kegiatan peribadahan.
Langkah ini dilakukan menyusul melonjaknya angka positif Covid-19 di Indonesia.
"Istiqlal ini kita ikut pemerintah ya. Kalau pemerintah DKI Jakarta menganjurkan salat Jumat, kita salat Jumat ya," tutur Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Dirinya mengatakan jika ada kondisi yang gawat, maka Masjid Istiqlal akan mengikuti arahan dari Pemerintah.
"Tapi kalau melihatnya ada sesuatu yang gawat ya kita ikut saja," tambah Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin, selama ini yang memiliki data terkait dengan perkembangan penularan Covid-19 adalah pemerintah.
Baca juga: Satgas Minta Pemda Peka Membaca Tren Kasus Covid-19
Nasaruddin mengatakan pengurus Masjid Istiqlal tidak memiliki data di lapangan mengenai angka penularan Covid-19.
"Karena yang paling punya data kuantitatif adalah pemerintah. Istiqlal tidak punya penelitian lapangan tentang gawatnya Covid-19 secara kuantitatif yang punya DKI Jakarta. Maka kami tunduk terhadap otoritasnya," pungkas Nasaruddin.