Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 RS Khusus Covid-19 di DKI Jakarta Hanya Layani Pasien dengan Kriteria Sedang dan Berat

Hanya pasien dengan gejala sedang dan berat yang diterima di RSPI Sulianti Saroso maupun RSUP Persahabatan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 3 RS Khusus Covid-19 di DKI Jakarta Hanya Layani Pasien dengan Kriteria Sedang dan Berat
Ist via Tribun Jakarta
Spanduk berisi pengumuman bahwa RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan hanya menerima pasien Covid-19 bergejala sedang, berat, dan kritis mulai Selasa (22/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan memutuskan mengkonversi 3 rumah sakit vertikal di DKI Jakarta menjadi rumah sakit khusus penanganan Covid-19.

Adapun ketiga rumah sakit ini adalah RSUP Fatmawati, rumah sakit umum pusat (RSUP) Persahabatan dan rumah sakit penyakit infeksi (RSPI) Sulianti saroso.

Meski demikian, pemerintah telah menetapkan kriteria tertentu pasien Covid-19 yang dapat dirawat di ketiga RS tersebut.

Dirut RSPI Sulianti Saroso sekaligus plt. Dirut RSUP Persahabatan dr Mohammad Syahril mengatakan, tidak semua pasien Covid-19 yang datang ke RSPI Sulianto Suroso dan RSUP Persahabatan bisa ditangani.

Hanya pasien dengan gejala sedang dan berat yang diterima di RSPI Sulianti Saroso maupun RSUP Persahabatan.

Baca juga: Kaisar Jepang Prihatinkan Corona dan Pertimbangkan Hadir Pada Pembukaan Olimpiade

"Jika kondisinya tidak berat dan ringan maka kita akan rujuk ke rumah sakit di sekitar RS persahabatan dan RSPI," ujar dr.Syahril dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/6/2021).

BERITA TERKAIT

Adapaun jika pasien yang datang membludak maka pihak RSPI Sulianti Suroasa akan memasang tenda depan IGD yang bisa menampung pasien sekitar 50 persen pasien.

Baca juga: Kemenkes Tunjuk Tiga RS Pemerintah Ini Khusus Tangani Covid-19

Hal senada juga diungkap Plt Direktur RS Fatmawati, dr Azhar Jaya SKM MARS,  pasien yang bisa masuk ke RSUP Fatmawati adalah pasien dengan kriteria sedang dan berat.

"Jadi kalau bapak dan ibu dalam kondisi OTG ataupun dalam kriteria ringan maka kami harapkan itu bisa melakukan isolasi Mandiri atau isolasi terpusat yang sarana yang disediakan oleh pemerintah. Jadi memaksa masuk RS. RS ini khusus untuk pasien yang sedang sampai dengan berat," ujar dr.Azhar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas