Kasus Covid-19 Meningkat, Menkes Buka Opsi Beri Vaksin Sinovac atau Pfizer untuk Anak dan Remaja
Pemerintah mulai melakukan kajian kemungkinan memberikan vaksin Covid-19 pada anak-anak usia 18 tahun ke bawah..
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 akhir-akhir ini tak hanya menimpa orang dewasa.
Dilaporkan juga banyaknya pasien anak-anak usia di bawah 18 tahun korban Covid-19.
Untuk itu, pemerintah mulai melakukan kajian kemungkinan memberikan vaksin Covid-19 pada anak-anak usia 18 tahun ke bawah..
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya sedang mengkaji vaksin yang sudah memiliki EUA atau izin penggunaan darurat untuk usia muda.
"Ada yang sudah kita amati sekarang. Ada dua yang ada di list (daftar) yang kita yakni vaksin Sinovac yang bisa anak-anak umur 3 sampai 17 tahun, kemudian Pfizer yang bisa umur 12 - 17 tahun," jelas Menkes Budi dalam konferensi virtual yang ditayangkan melalui Youtube Kementerian Kesehatan, Jumat (25/6/2021).
"Kita sekarang sudah berbicara dengan ITAGI mengenai hal itu. Kita harus mendengarkan pihak-pihak ahli mengenai pemberian vaksin ini," lanjut Menkes.
Baca juga: Pasien Terus Bertambah, Tiga Rumah Sakit di DKI Jakarta Dijadikan RS Covid-19
Menurut Budi, dari sejumlah penelitian yang ada, 99 persen anak-anak di bawah 18 tahun sembuh dari Covid-19 dibandingkan kelompok usia 18 tahun ke atas.
"Sekarang kita sedang melakukan penelitian bagaimana mengenai keparahan saat anak terpapar Covid-19. Ada memang datanya di seluruh dunia untuk usia di bawah 18 tahun itu 99% lebih bisa sembuh dibandingkan dengan usia yang di atas 18 tahun," terang dia.
Sebelumnya diketahui Vaksin Pfizer telah selesai melakukan uji klinis pada kelompok 12 - 15 tahun. Pengunaan vaksin Pfizer sendiri telah dimulai untuk usia 16 tahun.
Sementara untuk vaksin Sinovac juga telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin untuk anak berusia 3 - 17 tahun.