Perhimpunan Dokter Kandungan Rekomendasikan Ibu Hamil Divaksinasi Covid-19
Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan ibu hamil perlu mendapatkan vaksin Covid-19.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Organisasi dokter kandungan yang tergabung dalam Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan ibu hamil perlu mendapatkan vaksin Covid-19.
Hal itu didasari dengan meningkatnya kasus ibu hamil terkonfimasi Covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan yang berat (severe case).
POGI menilai juga dengan ditemukan varian baru yang masuk di Indonesia, terutama varian Delta (India) yang menyebabkan populasi ibu hamil menjadi lebih rentan dan lebih cepat mengalami perburukan hingga kematian.
Baca juga: 282 Anak Balita di Jakarta Tertular Covid-19, Kemenkes Sebut Varian Delta Cenderung Jangkiti Anak
Baca juga: Mengapa Sudah Divaksin Masih Kena Covid?
CDC (Centers for Diseases Control and Prevention), dalam pernyataannya mengatakan bahwa ibu hamil akan mengalami keadaan yang lebih berat dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil sehingga membutuhkan perawatan di RS, ruang intensif atau ventilator dan alat bantu napas lainnya.
"Covid-19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi
kehamilan lainnya. Mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19," tulis keterangan yang diterima, Jumat (25/6/2021).
WHO (World Health Organization) menyatakan bahwa ibu hamil dengan usia diatas 35 tahun, IMT yang tinggi dan memiliki komorbid seperti diabetes dan hipertensi, serta kelompok risiko tinggi terpapar covid-19, direkomendasi
untuk mendapat vaksinasi Sinovac.
"Hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektifitas maupun bahaya pemberian vaksin covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui mengingat tergolong dalam kelompok vulnerable population," lanjut keterangan tersebut.
POGI merekomendasikan pemberian vaksinasi yang dipercepat dan diperluas, pada:
a. ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu usia diatas 35 tahun, memiliki BMI diatas 40,
dengan komorbid diabetes dan hipertensi;
b. kelompok ibu hamil risiko tinggi terpapar, terutama tenaga kesehatan;
c. pada ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapatkan penjelasan dari
petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi
Covid-19.
"PP POGI tidak menutup kemungkinan untuk merubah rekomendasi ini mengingat perkembangan yang dinamis serta kemungkinan ditemukannya bukti ilmiah terbaru," tulis keterangan tertanggal 21 Juni itu.