Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Surat BPOM Setujui Vaksin Covid-19 Sinovac Untuk Anak Berusia 12-17 Tahun

Program vaksinasi virus corona atau Covid-19 yang dilakukan pemerintah terus berlangsung untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Beredar Surat BPOM Setujui Vaksin Covid-19 Sinovac Untuk Anak Berusia 12-17 Tahun
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustras petugas kesehatan sedang melakukan layanan penyuntikan Vaksin Sinovac. Baru-baru ini beredar surat persetujuan BPOM terkait vaksinasi terhadap anak dengan rentang usia 12 hingga 17 tahun. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program vaksinasi virus corona atau Covid-19 yang dilakukan pemerintah terus berlangsung untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.

Selain menargetkan sejumlah kelompok berusia dewasa yang rentan terinfeksi Covid-19, banyak negara telah mencoba untuk melakukan vaksinasi terhadap anak-anak.

Di Indonesia, hal ini masih belum direalisasikan karena masih masuk dalam tahap uji klinik.

Namun, baru-baru ini beredar surat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait vaksinasi terhadap anak dengan rentang usia 12 hingga 17 tahun dengan penggunaan vaksin yang diproduksi PT Bio Farma dari 'bulk' vaksin Sinovac.

Dalam surat tersebut, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk memberikan persetujuan penggunaan vaksin kepada anak usia 12 hingga 17 tahun.

"Dari data keamanan uji klinik fase I dan fase II, profil AE sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun," bunyi satu poin pertimbangan dalam surat rekomendasi yang diterima Tribunnews, Minggu (27/6/2021).

Baca juga: Gelar Doa Bersama, Menhub Budi Karya Ajak Seluruh Pegawai Kemenhub Terus Ikhtiar Hadapi Covid-19

Berita Rekomendasi

Dalam poin lainnya menunjukkan adanya rekomendasi vaksinasi untuk anak usia 12 hingga 17.

"Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa, karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa," lanjut poin lainnya.

Masih dalam surat yang beredar, rekomendasi tersebut berdasar pada pertimbangan terkait data epidemiologi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10 sampai 18 tahun sebesar 30 persen.

Dalam surat tersebut, disebutkan pula rekomendasi dosis vaksin untuk usia 12 hingga 17 tahun sebesar 600 SU/0,5 mL (medium dose).

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolri Bakal Tambah Tracer Di Posko PPKM Mikro Cengkareng Barat

Lalu untuk anak berusia di bawah 12 tahun, perlu dilakukannya uji klinik yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan bertahap, mulai dari kelompok usia 6 sampai 11 tahun, kemudian dilanjutkan 3 sampai 5 tahun.

"Jumlah subjek pada populasi kurang dari 12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut," jelas pernyataan lainnya dalam surat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com masih mencoba melakukan konfirmasi kepada BPOM dan PT Bio Farma terkait surat yang beredar tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas