Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar 35 Titik Jalan yang Diterapkan Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas di Wilayah Polda Metro

Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat di 21 titik jalan Jakarta yang diyakini berpotensi kerap menimbulkan kerumunan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Daftar 35 Titik Jalan yang Diterapkan Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas di Wilayah Polda Metro
Rizki Sandi Saputra
Penerapan pembatasan mobilitas masyarakat di Jalan Kemang Raya, Selasa pekan lalu. 

10. Jalan Apron, Jakarta Pusat

11. Jalan Pemancingan, Jakarta Barat

12. Jalan Kali Pasir, Tangerang Kota

13. Jalan Bandeng Raya, Tangerang Kota

14. Jalan Boulevard, Alam Sutra Serpong

15. Jalan Sutra Utama, Serpong

16. Jalan Klik Gading Serpong, Tangerang Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

17. Jalan M. Jasin depan STIE MBI, Depok

18. Jalan M. Jasin, McDonalds, Depok

19. Jalan Boulevard Selatan, Bekasi Kota

20. Jalan Summarecon, Bekasi

21. Jalan Cikarang Baru.

Berikut 14 titik yang diterapkan pengendalian mobilitas masyarakat di Jakarta dan sekitarnya:

1. Jalan Cassa, Jakarta Pusat

2. Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas