Bamsoet: Orang Tua Jangan Ragu Ajak Anak-anak Ikut Vaksinasi Covid-19
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan izin penggunaan darurat atau EUA vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak usia 12-17 tahun dengan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan izin penggunaan darurat atau EUA vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak usia 12-17 tahun dengan vaksin yang dimiliki Indonesia.
Meresponi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja BPOM yang telah memberikan izin penggunaan vaksin untuk anak.
"Diharapkan agar segera dilakukan pemberian imunisasi atau vaksinasi Covid-19 pada anak guna melindungi mereka terlebih, saat kasus harian Covid-19 yang saat ini terus melonjak dan melibatkan anak-anak," kata Bamsoet kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).
Bamsoet pun meminta pemerintah untuk segera memulai pemberian vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun.
"Hal ini guna melindungi anak-anak dari penularan Covid-19 yang tengah mengalami lonjakan tajam saat ini," ucap Waketum Partai Golkar ini.
Bamsoet mengimbau pemerintah untuk terus memperluas cakupan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi kelompok usia anak.
Sehingga pemberian vaksin merata dan kekebalan komunitas tercapai di seluruh daerah.
Baca juga: Kendalikan Kasus Covid-19, Indonesia Harus Lakukan Testing 2 Juta Sehari
"Mengingat, saat ini peningkatan proporsi kasus Covid-19 pada anak (usia 0-18 tahun) di Indonesia mencapai 12,6 persen," ucapnya.
Lebih lanjut, legislator asal Dapil Jateng 7 ini mendorong semua pihak, khususnya orang tua untuk tidak ragu mengajak anak mengikuti program vaksinasi nasional.
"Tentunya vaksinasi nasional ini bertujuan agar tercapai kekebalan komunitas (herd immunity), di samping melindungi anak itu sendiri dari paparan virus Covid-19," pungkas Bamsoet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.