Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Wilayah di Jabar Jadi Zona Merah, Ridwan Kamil: Serempak akan Diberlakukan PPKM Mikro Darurat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan bahwa 11 wilayah di Jawa Barat sudah menjadi Zona Merah Covid-19 pada Rabu (30/6/2021).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 11 Wilayah di Jabar Jadi Zona Merah, Ridwan Kamil: Serempak akan Diberlakukan PPKM Mikro Darurat
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ridwan Kamil - Gubernur Jawa Barat. | Ridwan Kamil mengumumkan bahwa 11 wilayah di Jawa Barat sudah menjadi Zona Merah Covid-19 pada Rabu (30/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan bahwa 11 wilayah di Jawa Barat sudah menjadi Zona Merah Covid-19 pada Rabu (30/6/2021).

Padahal sebelumnya, Kamis (24/6/2021) zona merah di Jawa Barat hanya ada di dua wilayah, yakni Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Rabu (30/6/2021).

Pria yang kerap disapa Kang Emil ini pun menuturkan, dengan peningkatan Covid-19 yang cukup signifikan, maka secara serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 sudah 228 Ribu Kasus, Jokowi Minta Semua Waspada

Penerapan PPKM Mikro Darurat ini telah sesuai dengan koordinasi wilayah Jawa-Bali.

"Sekitar 11 Daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah, dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat," kata Kang Emil dikutip dari unggahan Instagram pribadinya @ridwankamil, Rabu (30/6/2021).

Dalam penerapan PPKM Mikro Darurat, nantinya akan ada peniadaan beberapa jenis kegiatan dan pengetatan jam kegiatan.

Baca juga: WHO Labeli Varian Covid-19 Baru Jenis Lambda, Anggota Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Waspada

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Kang Emil juga mengatakan opsi lockdown akan bisa diberlakukan.

Terutama bagi sejumlah RT atau RW yang terindikasi situasi Covid-19 yang sangat berat.

"Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan Pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," sambungnya.

Tangkapan layar unggahan akun Instagram @ridwankamil.
Tangkapan layar unggahan akun Instagram @ridwankamil.

Baca juga: RS Penuh, Ini Upaya Susi Pudjiastuti Saat Pegawainya Positif Covid-19, Ikuti Saran Erick Thohir

Berlakukan Strategi Hulu dan Hilir

Kang Emil menuturkan bahwa varian Delta Covid-19 memiliki daya penularan yang lebih cepat dan sudah terdeteksi di banyak wilayah di Indonesia.

"Varian Delta covid-19 yang daya tularnya lebih cepat sudah terdeteksi di banyak tempat," tutur Kang Emil.

Untuk itu, Kang Emil meminta untuk melakukan strategi hulu dengan memperkuat ruang isolasi desa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas