11 Wilayah di Jabar Jadi Zona Merah, Ridwan Kamil: Serempak akan Diberlakukan PPKM Mikro Darurat
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan bahwa 11 wilayah di Jawa Barat sudah menjadi Zona Merah Covid-19 pada Rabu (30/6/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
Serta melakukan strategi hilir dengan memindahkan pasien Covid-19 yang telah sembuh dari rumah sakit.
Baca juga: Satgas Beberkan 3 Provinsi Ini Berkontribusi Atas Peningkatan Kasus Covid-19
Agar keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 bisa terus menurun.
"Strategi hulu perkuat ruang isolasi desa dan strategi hilir memindahkan yang mau sembuh dari RS terus ditingkatkan, sehingga keterisian RS untuk Covid bisa terus menurun. Amin," ungkapnya.
Selain itu, masyarakat diminta untuk terus mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M.
Yakni dengan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Masyarakat dimohon patuhi prokes 5M dan saling mengingatkan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)