Lonjakan Covid Sangat Tinggi, Indonesia Bakal Terapkan PPKM Darurat?
Rapat untuk membahas rincian tindakan baru, yang kemungkinan akan disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kondisi Indonesia lagi kurang baik, gelombang Covid-19 di tanah air sedang tinggi-tingginya.
Per Selasa (29/06/2021) peningkatan pasien baru virus corona bertambah 20.467.
Dalam tiga hari belakangan, penambahan pasien berada di kisaran angka tersebut, sehingga dianggap mengkhawatirkan.
Karenanya, pemerintah pun disebut-sebut bakal memberlakukan pembatasan yang lebih ketat lagi.
Bahkan media luar negeri pun telah memberitakan hal tersebut
Straits Times menyebut Indonesia mungkin bakal memberlakukan pembatasan yang lebih ketat mulai Rabu (30/06/2021).
Kebijakan ini diambil saat Indonesia berupaya menghadang serangan gelombang kedua Covid-19 yang didorong oleh varian Delta yang lebih menular.
Baca juga: Kasus Covid Melonjak, DKI Beri Sinyal Terapkan PPKM Darurat, Wagub DKI: Perlu Ada Pengetatan
Seperti dilansir Straits Times, Selasa (29/06/2021), presiden Joko Widodo dilaporkan memimpin langsung pertemuan internal pada hari ini, Selasa (29/06/2021).
Rapat untuk membahas rincian tindakan baru, yang kemungkinan akan disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Informasi ini diperoleh Straits Times dari sumber yaitu dua pejabat senior pemerintah dan seorang anggota DPR.
Dengan kebijakan baru ini, kemungkinan semua pekerja di sektor yang tidak penting harus bekerja dari rumah, ujar seorang anggota komisi kesehatan DPR kepada The Straits Times dalam sebuah pesan teks.
Baca juga: Suami di Banten Bongkar Makam Istri karena Tidak Percaya Kena Covid, Ternyata Benar Positif
Saat ini yang diberlakukan adalah 25 persen karyawan perusahaan diizinkan bekerja dari kantor dengan sisanya bekerja di rumah dan berbagai tempat umum seperti restoran dan warung makan maksimal 25 persen dari kapasitas tempat duduk.
Perjalanan udara domestik hanya diperbolehkan bagi mereka yang telah divaksinasi dan mereka yang membawa hasil tes swab PCR, tambah anggota DPR tersebut kepada Straits Times.
Sejauh ini belum jelas apakah langkah-langkah baru yang tengah disusun itu akan berlaku secara nasional atau hanya untuk wilayah zona merah, di mana kasus telah meningkat tajam bulan ini.