Vaksinasi Usia 12 - 17 Tahun Dimulai di Indonesia, Berapa Dosis yang Diterima Anak?
Kementerian Kesehatan resmi memulai vaksinasi covid-19 untuk anak pada Kamis 1 Juli 2021.
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan resmi memulai vaksinasi covid-19 untuk anak pada Kamis 1 Juli 2021.
Kemenkes engeluarkan surat edaran terkait dimulainya vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
Dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 yang diterbitkan Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu pada Kamis tanggal 30 Juni 2021 itu, vaksinasi kelompok 12 tahun ke atas telah bisa dimulai hari ini.
"Benar sudah resmi dimulai vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun," ujar Juru Bicara vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: DKI Jakarta Provinsi Pertama yang Lakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak
Baca juga: Gubernur DKI Anies: Hari Bersejarah, 1 Juli 2021 Anak di Jakarta Mulai Vaksinasi Covid-19
Disampaikan SE bernomor HK.02.02/V 1727 /2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun, bahwa hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, dimana lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.
Tercatat sejumlah lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, sejumlah 197 anak diantaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18%
Data yang dihimpun oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), sebanyak 12,5 persen kasus positif Covid-19 di Indonesia merupakan anak usia 0-18 tahun, dengan 3-5 persen dari anak yang positif Covid-19 meninggal dunia dan 50 persen di antaranya adalah balita.
Data ini membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang mencatat tingkat kematian anak tertinggi di dunia akibat Covid-19.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas dan semakin meluasnya penyebaran COVID-19 terutama pada anak, maka anak-anak pun perlu mendapatkan vaksinasi.
Sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin COVID-19 produksi PT. Biofarma (Sinovac) untuk kelompok usia 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.
"Melaksanakan upaya percepatan vaksinasi COVID-19 tahap 3 bagi seluruh masyarakat rentan dan masyarakat umum lainnya berusia 18 tahun ke atas mulai 1 Juli 2021," tulis SE tersebut.
Apa saja aturan yang dicetuskan dala SE Kemenkes tersebut? Berikut ulasannya dirangkum Tribunnews.com.
Dimana Lokasi Vaksinasi Anak?
Vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun ini sesuai SE pelaksanaannya dapat dilakukan di beberapa tempat.
Pertama, sama seperti vaksin orang dewasa, fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Vaksinasi anak juga bisa digelar di sekolah/madrasah/pesantren.
Jika di sekolah, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.
Skrining Vaksinasi Anak Seperti Usia 18 Tahun
Lantas, bagaimana mekanisme pra vaksin?
Anak wajin menjalani skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia 18 tahun?
Apa saja yang Dibawa untuk Vaksinasi Anak?
Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak;
Jenis, Dosis dan Interval Vaksin
Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.
Menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.
Dosis dan jumlah penyuntikkan vaksin Covid-19
Dirangkum dari SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, berikut dosis dan frekuensi penyuntikkan vaksin Covid-19:
Vaksin Sinovac. Vaksin Sinovac disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikkan 14 hari (0,5 ml per dosis).
Vaksin Sinopharm. Vaksin Sinopharm disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikkan 21 hari (0,5 ml per dosis).
Vaksin AstraZeneca. Vaksin AstraZeneca disuntikkan 1 atau 2 kali dengan 0,5 ml per dosis. Bila dua kali disuntikkan maka rentang penyuntikkannya selama 28 hari.
Vaksin Novavax. Vaksin Novavax disuntikkan 2 kali dengan 0,5 ml per dosis. Rentang penyuntikkan selama 28 hari.
Vaksin Moderna. Vaksin Moderna disuntikkan 2 kali dengan 0,5 ml per dosis. Rentang penyuntikkan selama 28 hari.
Vaksin Pfizer. Vaksin Pfizer disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikkan 28 hari (0,5 ml per dosis).
Vaksin Covid-19 diberikan melalui suntikan intramuskular di bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai (Auto Disable Syringes/ ADS).
DKI Jakarta i Provinsi Pertama yang Lakukan Vaksinasi untuk Anak
DKI Jakarta jadi provinsi pertama yang melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 12 - 17 tahun. Pelaksanaan vaksinasi anak ini resmi dimulai Kamis (1/7/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan kick-off vaksinasi untuk anak di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac yang telah melalui pengkajian tim kesehatan dan uji kelayakan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM), agar dosisnya sesuai bagi anak-anak.
"Pagi hari ini tanggal 1 Juli 2021, anak anak di DKI Jakarta sudah mulai mendapatkan vaksinasi," terang Anies.
"Pada 1 Juli ini menandai babak baru, kita ingin anak-anak selamat, sehat, bisa bersekolah kembali, mampu meraih masa depan yang bisa lebih baik dari kita semua," sambungnya.
Anies mengatakan di masa pandemi, keselamatan jadi yang utama. Sehingga vaksinasi untuk anak ini diharapkan dapat memastikan keselamatan bagi putra - putri di bangku sekolah.
Apalagi berdasarkan data, disebut dari 168 jumlah variant of concern (VOC) terdapat 55 yang berdampak keterpaparan pada anak anak usia dari 0-18 tahun di Jakarta.
"Kita perlu sekali memastikan anak-anak kita terlindungi, dan tidak menghadapi kondisi sulit akibat keterpaparan dengan virus Sars-Cov2, yang menghasilkan penyakit COVID-19," tuturnya.
Pemprov DKI juga turut menyiapkan regulasi vaksinasi anak usia 12 - 17 tahun yakni dengan menunjukkan KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki).
Anak - anak calon penerima vaksinasi nantinya akan di skrining oleh petugas kesehatan di lapangan, kemudian diberikan formulir pendaftaran.
Para orang tua juga bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksin secara daring lewat aplikasi JAKI.
Anies mengajak para orang tua segera mendaftarkan anak - anaknya untuk mendapatkan vaksinasi.
"Karena itu sekali lagi saya ajak kepada seluruh orang tua di Jakarta, untuk segera mendaftarkan anak-anaknya sehingga Insya Allah anak-anak kita bisa terlindungi dari wabah ini," pungkas Anies.
(Tribunnews.com/Rina Ayu/Danang Triatmojo/Anita K Wardhani/TribunJakaarta/Kompas.com/Kontan )