Kemenhub Akan Melakukan Tes Acak Rapid Test Antigen di Terminal dan Stasiun Selama PPKM Darurat
Tes acak Covid-19 melalui metode rapid test antigen ini akan dilakukan di terminal bus, stasiun kereta api yang berada di wilayah aglomerasi.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
Angkutan Darat
Untuk angkutan transportasi darat yaitu bus, kapasitas angkut penumpang yang semula 85 persen menjadi 50 persen dan jam operasional akan disesuaikan dengan demand yang ada.
Kemudian selama PPKM Darurat juga Kemenhub akan melakukan random sampling tes Covid--19 menggunakan metode rapid test antigen di simpul transportasi mulai dari terminal hingga stasiun kereta api di wilayah aglomerasi.
Angkutan Laut
Sementara itu untuk kapasitas angkut penumpang transportasi laut, yang semula 100 persen menjadi 70 persen selama adanya PPKM Darurat dan jadwal operasional akan disesuaikan dengan jadwal pelayaran kapal.
Selain itu selama PPKM Darurat, sebagai penyedia layanan transportasi laut PT Pelayaran Indonesia (Persero) atau Pelni akan membatasi pembelian tiket kapal selama penerapan Pengetatan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021.
Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik mengatakan, selain itu perusahaan juga akan menghentikan sementara penjualan tiket kapal melalui channel online hingga travel agent.
"Penjualan tiket kapal Pelni hanya dilakukan melalui loket kantor cabang, dan para calon penumpang yang akan membeli tiket sebisa mungkin menggunakan pembayaran secara cashless," kata Opik dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).
Angkutan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Rel Listrik
Kemudian untuk angkutan Kereta Api (KA) antarkota kapasitas angkut penumpang masih sama seperti sebelumnya, yaitu 70 persen dari kapasitas angkut setiap kereta.
Untuk angkutan KRL mengalami perubahan kapasitas angkut yang semula 45 persen, dan jadwal operasional selama PPKM Darurat mulai 04.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.