Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Kasus Harga Obat Melejit, Luhut: Pemerintah akan Tindak Tegas Oknum yang Cari Untung

Luhut akan menindak tegak oknum-oknum yang mencari untung dalam keadaan pandemi Covid-19, termasuk penjual yang menaikkan harga obat

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tanggapi Kasus Harga Obat Melejit, Luhut: Pemerintah akan Tindak Tegas Oknum yang Cari Untung
Tribunnews.com/Rina Ayu
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menindak tegak oknum-oknum yang mencari untung dalam keadaan pandemi Covid-19.

Hal ini dilakukan lantaran ditemukannya beberapa kasus terkait kenaikan harga obat dan alat kesehatan selama pandemi.

Mengingat saat ini Indonesia sedang berusaha untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 akibat adanya varian baru yang bermutasi ke negara ini.

"Kami tidak mau diganggu-ganggu sama orang-orang yang ingin mencari untung dalam keadaan seperti ini, situasi sangat sulit, apalagi dengan varian ini tingkat penyebarannya luar bisa."

" (Untuk itu) jangan coba-coba hal itu (menaikkan harga dan menimbun obat) karena ini kaitannya dengan rakyat," ucap Luhut dalam konferensi persnya virtual bersama Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Reserse Kriminal, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: Disinyalir Ada Praktik Penimbunan Hingga Harga Naik, Polisi Diminta Razia Penjualan Tabung Oksigen

Baca juga: Kemendag Segera Ungkap Penyebab Harga Ivermectin Melejit hingga Ratusan Ribu

Dalam konpers yang ditanyangkan di Youtube Kementerian Kesehatan RI ini, Luhut meminta kerja sama dari Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto untuk berpatroli dan menindak tegas orang mengambil keuntungan, bahkan sampai ke akar-akarnya.

"Oleh karena itu, kami meminta Komjen Agus untuk tidak main-main dengan hal ini."

Berita Rekomendasi

"Jadi jika menekmukan warga yang bermain dengan angka-angka (harga) obat harus melakukan patroli dan menindak tegas, cari sampai ke akar-akarnya," pinta Luhut.

Menanggapi hal itu, Komjen Agus mengatakan pihaknya sata ini telah bekerjasam dengan Kejaksaan untuk merancang pasal-pasal terkait kejahatan yang merugikan rakyat selama situasi pandemi Covid-19 ini.

Baik peraturan terkait penimbunan maupun menaikkan harga obat.

Baca juga: Istana: Jangan Ragu Lapor Polisi, Jika Ada Penjual Obat Harga Tak Wajar

Tidak hanya itu, Komjen Agus juga mengatakan pihaknya sedang merumuskan pasal-pasal bagi orang-orang yang melanggar ketentuan dalam program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Termasuk juga berlaku bagi kepala daerah maupun pejabat yang tidak melaksanakan PPKM.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, kami akan merumuskan pasal-pasal sampai dengan apabila ada pejabat ada yang menghalangi PPKM, mengingat ada beberapa pejabat yang kiranya menghalangi PPKM ini."

"Dan apabila terjadi hal-hal yang menjual dengan harga mahal dan menimbun (obat), akan kita lakukan penegakan hukum," kata Komjen Agus.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas