Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tanggapi Kasus Harga Obat Melejit, Luhut: Pemerintah akan Tindak Tegas Oknum yang Cari Untung

Luhut akan menindak tegak oknum-oknum yang mencari untung dalam keadaan pandemi Covid-19, termasuk penjual yang menaikkan harga obat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tanggapi Kasus Harga Obat Melejit, Luhut: Pemerintah akan Tindak Tegas Oknum yang Cari Untung
Tribunnews.com/Rina Ayu
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021). 

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor HK.1.7/Menkes/4826, tentang harga eceran tertinggi (HET) obat Covid-19.

Harga eceran tertinggi berlaku untuk harga obat di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik dan faskes seluruh indonesia.

Daftar Resmi Harga Eceran Tertinggi

Berikut daftar harga eceran tertinggi obat Covid-19 seperti dalam keputusan Menkes:

1. Favipiravir 2OO mg (Tablet) Rp 22.500 per tablet

2. Remdesivir IOO mg (Injeksi) Rp 510.000 per vial

3. Oseltamivir 75 mg (Kapsul) Rp 26.000 per kapsul

4. lntravenous Immunoglobulin 5% 50 ml (lnfus) Rp 3.262.300 per vial

Rekomendasi Untuk Anda

5. lntravenous Immunoglobulin 10% 25 ml (Infus) Rp 3.965.000 per vial

6. lntravenous Immunoglobulin l07o 5O ml (Infus) Rp 6.174.900 per vial

7. Ivermectin 12 mg (Tablet) Rp 7.500 per tablet

Baca juga: Ivermectin Dijual Hingga Ratusan Ribu, Indofarma Pastikan Harga Eceran Tertinggi Rp 7.885 per Tablet

 8. Tocilizrrmab 4O0 mg/20 ml (Infus) Rp 5.710.600 per vial

9. Tocilizumab 8o mg/4 ml (Infus) Rp 1.162.200 per vial

10. Azithromycin 50O mg (Tablet) Rp 1.700 per tablet

11. Azithromycin 50O mg (Infus) Rp 95.400 per vial.

Istana Minta Masyarakat Lapor Jika Penjual Naikkan Harga Obat Tak Wajar

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas