Alasan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Belum Bisa Menerima Vaksinasi Covid-19
Pemerintah sejak 1 Juli telah memberi lampu hijau agar vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak berusia 12 -17 tahun dimulai. Bagaimana yang usia di bawahny
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah sejak 1 Juli telah memberi lampu hijau agar vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak berusia 12 -17 tahun dimulai.
Badan POM pun sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk kelompok tersebut.
Bagaimana dengan kelompok usia di bawah 12 tahun?
Baca juga: Panduan Resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia Tentang Isolasi Mandiri Anak yang Positif Covid-19
Baca juga: Cerita Yurza, Bocah Pertama Penerima Vaksin di Pariaman, Pagi Disuntik, Sore Sudah Main Bola
Mengutip dari surat rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tertanggal 28 Juni 2021, diterangkan bahwa hasil uji klinis fase 1 dan fase 2 vaksin CoronaVac buatan Sinovac pada anak umur 3-17 tahun menjadi dasar pertimbangannya.
Uji klinik dilakukan dengan metode randomisasi, buta ganda dan kontrol plasebo di Zanhuang (China) sebagai berikut:
a. Keamanan: pada fase 1 dan 2 setelah 28 hari penyuntikan ditemukan KIPI pada 26 -
29 % kelompok subjek, secara statistik tidak berbeda bermakna dengan kelompok plasebo (24%).
KIPI terbanyak berupa nyeri ringan dan sedang pada lokasi penyuntikan (13%). KIPI serius hanya 1 kasus tidak ada hubungan dengan vaksin.
b. KIPI pada kelompok usia 3 -11 tahun terutama demam, sedangkan pada umur 12 –17 tahun terutama nyeri di lokasi suntikan, tidak ada laporan demam.
c. Serokonversi: setelah dosis ke 2 pada fase 1; 100 %, dengan GMT 55 -
117.4. Pada fase 2 serokonversi 96.8 -
100 %, dengan GMT 86.4 –142.2. Tidak ditemukan respons antibodi pada kelompok plasebo.
d. Pemberian vaksin dosis 3 ug (0,5ml) penyuntikan 2 kali dengan jarak 1 bulan menunjukkan keamanan dan imunogenisitas yang lebih baik.
e. Hasil uji klinis fase 1 dan 2 menunjukkan keamanan dan imunogenitas yang meyakinkan.
Namun untuk hasil uji klinis fase 3 belum ada.
IDAI menilai, pengalaman selama ini pemakaian vaksin dengan platform inactivated aman dan efikasinya baik, melalui hasil evaluasi khasiat dan keamanan Komite Nasional Penilai Obat dari BPOM.
IDAI mengatakan, rekomendasi vaksinasi anak dan remaja dilatarbelakangi oleh kasus positif COVID-19 pada anak Indonesia umur 0-18 tahun menurut data covid19.go.id sebesar 12,6 persen, yang berarti 1 dari 8 orang yang tertular COVID-19 adalah anak.
Diketahui, kasus positif COVID-19 anak umur 1 –5 tahun sebesar 2,9 persen, sedangkan usia sekolah/remaja umur 6 –18 tahun sebesar 9,7 persen. Angka kematian pada anak umur 1-5 tahun sebanyak 0,6 persen, umur 6 –18 tahun sebesar 0,6 persen.
Anak dapat tertular dan/atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya (orang tua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala.
"Untuk memutus penularan timbal balik antara orang dewasa dan anak selain dengan upaya protokol kesehatan yang ketat, perlu dilakukan percepatan imunisasi pada dewasa dan anak, terutama pada remaja dengan mobilitas tinggi," kata IDAI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.