Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Saturasi Oksigen di Atas 95 Persen, Tidak Sesak dan Tidak Komorbid, Lebih Baik Isolasi Mandiri

Menkes Budi Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sejumlah kriteria terkait perlu atau tidaknya seseorang yang terinfeksi covid-19) dirawat di rumah.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jika Saturasi Oksigen di Atas 95 Persen, Tidak Sesak dan Tidak Komorbid, Lebih Baik Isolasi Mandiri
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Pulse Oximeter atau Oksimeter, pengukur oksigen tubuh manusia. Menkes: Saturasi Oksigen Di Atas 95 Persen, Tidak Sesak dan Tidak Komorbid, Lebih Baik Isolasi Mandiri 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sejumlah kriteria terkait perlu atau tidaknya seseorang yang terinfeksi virus corona (Covid-19) dirawat di rumah sakit.

Ia menjelaskan, jika orang yang diketahui terinfeksi Covid-19 itu masih memiliki kadar saturasi oksigen di atas 95 persen, maka kondisinya masih dalam kategori normal.

Jika kondisi demikianm tidak diperlukan perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Kemenkes Gandeng 11 Platform Ini Hadirkan Telemedicine Gratis Bagi Pasien Isolasi Mandiri

Baca juga: Penuhi Lonjakan Permintaan Oksigen di RS, Kemenkes Pilih Opsi Konversi Gas Industri hingga Impor

Begitu pula jika tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid) maupun gejala sesak nafas, cukup melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah saja.

"Ada teman-teman kita yang positif (Covid-19), (lalu) kita lihat saturasinya (jika) masih 95 persen atas, tidak sesak dan tidak komorbid, lebih baik yang bersangkutan bisa isolasi mandiri agar terhindar dari viral load yang tinggi di rumah sakit," ujar Budi Gunadi, dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Layanan Telemedicine untuk Pasien Isoman', Senin (5/7/2021) pagi.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Layanan Telemedicine untuk Pasien Isoman', Senin (5/7/2021) pagi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Layanan Telemedicine untuk Pasien Isoman', Senin (5/7/2021) pagi. (Capture zoom meeting)

Sedangkan jika pasien menunjukkan gejala mengarah ke kategori berat, seperti kadar saturasi oksigennya di bawah 95 persen, memiliki komorbid dan mengalami sesak nafas, maka disarankan untuk menjalani perawatan di rumah sakit.

Berita Rekomendasi

Terkait pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah, kata dia, tentunya tetap memerlukan perhatian terkait kondisi kesehatan mereka.

Sehingga layanan kesehatan daring (telemedicine) dianggap perlu untuk mendukung upaya isolasi mandiri tersebut agar pasien bisa cepat pulih.

Baca juga: Jalani Isolasi Mandiri di Rumah, Ingat 3 Hal Penting Ini

Baca juga: Risiko Tinggi Saat Isolasi Mandiri Pada Usia 40 Tahun Lebih, Punya Komorbid dan Gangguan Imunitas

Telemedicine ini berfungsi sebagai media konsultasi antara pasien Covid-19 dengan dokter, serta menjadi akses bagi pasien untuk memperoleh obat-obatan secara gratis.

Kementerian Kesehatan pun menggandeng 11 platform telemedicine untuk membantu proses pemulihan pasien Covid-19 yang tengah isoman.

"Kalau sudah memahami isolasi di rumah, kami paham teman-teman butuh konsultasi, butuh ketenangan bahwa diperhatikan dan tahu mereka menerima pengobatan yang benar, untuk itu kita lakukan telemedicine," kata Budi Gunadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas