Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Isolasi Mandiri di Rumah, Berikut Tata Laksana Pasien Covid-19 Sesuai Tingkatan Gejalanya

Berikut ini ketentuan isolasi mandiri di rumah beserta tata laksana penanganan pasien positif Covid-19 sesuai dengan tingkatan gejalanya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ketentuan Isolasi Mandiri di Rumah, Berikut Tata Laksana Pasien Covid-19 Sesuai Tingkatan Gejalanya
Istimewa
Ilustrasi pasien covid-19 tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri di RS Medistra. Berikut ini ketentuan isolasi mandiri di rumah beserta tata laksana penanganan pasien positif Covid-19 sesuai dengan tingkatan gejalanya. 

Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan.

Pasien akan dilakukan lagi tes swab jika hasilnya negatif maka pasien akan dinyatakan sembuh.

Bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri/karantina mandiri, selain memenuhi syarat klinis, juga harus memperhatikan syarat rumah dan proses terapi.

Obat-obatan yang disebutkan tersebut, harus berdasarkan resep dokter.

Jangan lakukan self medicating tanpa konsultasi dan pengawasan nakes maupun petugas Puskesmas.

Selama masa perawatan, jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan, konsumsi makanan bergizi seimbang, lakukan pola hidup bersih dan sehat, hindari stres, istirahat cukup serta rutin aktivitas fisik.

penatalaksanaan pasien COVID-19 berdasarkan tingkat gejala yang dialaminya.
penatalaksanaan pasien COVID-19 berdasarkan tingkat gejala yang dialaminya. (kemenkes_ri)

Tingkatan Gejala Covid-19

Berita Rekomendasi

Berikut ini tingkatan gejala pasien positif Covid-19 yang dikutip dari Instagram @kemenkes_ri:

a. Pasien Tanpa Gejala

- Gejala: Frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi oksigen lebih besar atau sama dengan 95 persen.

- Tempat Perawatan: Isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi pemerintah

- Terapi: Vitamin C, D dan Zinc

- Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

b. Pasien Ringan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas