Ketentuan Isolasi Mandiri di Rumah, Berikut Tata Laksana Pasien Covid-19 Sesuai Tingkatan Gejalanya
Berikut ini ketentuan isolasi mandiri di rumah beserta tata laksana penanganan pasien positif Covid-19 sesuai dengan tingkatan gejalanya.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
- Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.
Ketentuan Isolasi/Karantina Mandiri
Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, berikut ketentuan melakukan Isolasi/Karantina Mandiri di Rumah:
- Ventilasi dan pencahayaan yang baik
- Gunakan alat makan dan minum tersendiri
- Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia lakukan desinfeksi rutin pada permukaan yang sering disentuh
- Kamar tidur terpisah
- Hindari kontak dengan orang lain serta tidak bepergian dan tidak menerima tamu
- Jaga jarak
- Disinfeksi/bersihkan permukaan dengan disinfeksi secara berkala
- Gunakan masker dengan benar
- Tangani sampah dengan hati-hati
- Cuci tangan dengan sabun
- Pemantauan gejala harian
- Jika muncul gejala yang semakin parah segera lapor petugas
- Berkoordinasi dengan puskesmas
- Orang yang merawat harus memperhatikan protokol kesehatan 3M
(Tribunnews.com/Nadya)
Berita terkait gejala Covid-19