Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Upayakan Tambah 30-40 Persen Tempat Tidur RS di Jawa dan Bali untuk Pasien Covid-19

Satu diantaranya menyediakan 30 hingga 40 persen tempat tidur untuk perawatan khusus bagi pasien Covid-19.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Upayakan Tambah 30-40 Persen Tempat Tidur RS di Jawa dan Bali untuk Pasien Covid-19
tribun Papua
TUTUP - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu, Kota Sorong, Papua Barat sementara ditutup karena membludaknya pasien positif covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lonjakan kasus virus corona (Covid-19) yang meningkat secara signifikan di beberapa wilayah di Pulau Jawa dan Bali, termasuk provinsi DKI Jakarta, membuat pemerintah mendorong tiap rumah sakit agar berfungsi secara optimal.

Satu diantaranya menyediakan 30 hingga 40 persen tempat tidur untuk perawatan khusus bagi pasien Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengupayakan hal tersebut.

"Kemenkes telah mendorong agar rumah sakit menyediakan 30 sampai 40 persen tempat tidur untuk perawatan Covid-19," ujar Luhut, dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Layanan Medicine untuk Pasien Isoman', Senin (5/7/2021).

Selain itu, ada pula rumah sakit tambahan di Rumah Sakit Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur.

"Pak (Menteri Kesehatan) Budi juga menyiapkan rumah sakit tambahan di Rumah Sakit Haji," kata Luhut.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021).
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021). (Tribunnews.com/Rina Ayu)

Baca juga: Evaluasi Polda Metro Jaya Hari Ketiga PPKM Darurat: Banyak Warga Belum Mau Sadar Bahaya Covid-19

Luhut pun mengakui bahwa saat ini memang lonjakan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Pulau Jawa dan Bali telah membuat fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) 'kewalahan'.

Berita Rekomendasi

Sehingga harus diberlakukan kriteria khusus pada pasien Covid-19 yang bisa dirawat di rumah sakit.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa jika orang yang diketahui terinfeksi Covid-19 itu masih memiliki kadar saturasi oksigen di atas 95 persen, maka kondisinya masih dalam kategori normal, sehingga tidak diperlukan perawatan di rumah sakit.

Begitu pula jika tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid) maupun gejala sesak nafas, cukup melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah saja.

"Ada teman-teman kita yang positif (Covid-19), (lalu) kita lihat saturasinya (jika) masih 95 persen atas, tidak sesak dan tidak komorbid, lebih baik yang bersangkutan bisa isolasi mandiri agar terhindar dari viral load yang tinggi di rumah sakit," jelas Budi Gunadi.

Terkait penambahan kapasitas tempat tidur rumah sakit, ia menyampaikan bahwa Kemenkes akan melakukan penambahan tempat tidur untuk pasien Covid-19 sebanyak 900 tempat tidur.

Penambahan ini pun akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada Rabu mendatang.

Budi Gunadi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir karena pemerintah akan terus mengupayakan penambahan fasilitas perawatan bagi pasien Covid-19 yang memang perlu menjalani rawat inap.

"Dan kita sudah menambah 900 bed (tempat tidur) secara bertahap yang akan dimulai di hari Rabu. Jadi tidak usah khawatir, kita akan terus menambah," kata Budi Gunadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas