Politisi PAN : Lurah yang Adakan Resepsi Pernikahan Saat PPKM Darurat di Depok Harus Dicopot
Jajaran pemerintah seharusnya memberikan contoh dan keteladanan untuk warga Depok mentaati aturan aturan yang ada di PPKM Darurat
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video seorang lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok yang menggelar resepsi pernikahan di tengah PPKM darurat viral.
Dalam video yang beredar, terlihat tamu undangan berkerumun dan berjoget bersama.
Merespons kejadian itu, anggota DPR RI Fraksi PAN dari Dapil Kota Depok - Bekasi, Intan Fauzi meminta Pemerintah Kota Depok mengambil tindakan tegas terhadap lurah yang menggelar resepsi pernikahan tersebut.
"Ini PPKM Darurat baru hari pertama tapi sudah langsung dilanggar dengan sengaja seperti itu.
Saya minta Pemerintah Kota Depok berikan peringatan keras kepada Lurah tersebut.
Baca juga: Imigrasi: TKA Masuk Indonesia Sebelum Masa PPKM Darurat, Itu Video Hoax
Jangan berhenti di penyegelan tapi kalau perlu dicopot untuk dilakukan pembinaan," tegas Intan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (5/7/2021).
Anggota Komisi IX DPR RI ini meyakini pada dasarnya warga Depok pasti akan patuh pada pelaksanaan PPKM Darurat di Depok.
Karena itu aparat pemerintah sampai tingkat terbawah seharusnya memberikan contoh.
"Semua jajaran pemerintah seharusnya memberikan contoh dan keteladanan untuk warga Depok mentaati aturan aturan yang ada di PPKM Darurat.
Jangan hanya rakyat kecil yang ditindak Pemkot, tapi aparatnya malah dibiarkan dan hanya ditegur. Jangan begitu," ungkapnya.
"Apalagi sesuai instruksi penanggunjawab PPKM Darurat wilayah Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan serta instruksi Mendagri bahwa kepala daerah saja yang dipilih rakyat bisa dicopot kalau melanggar PPKM.
Nah untuk ASN saya kira sangat beralasan untuk dicopot agar ada efek jera," imbuh Intan.
Intan yang juga Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) ini berharap Polisi dan Satpol PP untuk tidak pandang bulu memberikan tindakan tegas kepada siapapun pelanggar aturan PPKM Darurat.
"Saya yakin Polisi dan Satpol PP akan menindak tegas siapapun yang melanggae aturan.
Ini kan ikhtiar kita bersama agar Covid-19 bisa segera berlalu dan Depok kembali ke Zona Hijau," pungkas Intan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.