Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Inkonsisten, TKA Masuk Indonesia Saat Penerapan PPKM Darurat

Alifudin mempertanyakan masuknya 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang datang ke Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Inkonsisten, TKA Masuk Indonesia Saat Penerapan PPKM Darurat
TribunBanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ditolak petugas pihak Polres Lebak saat ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 di asrama polisi Rangkasbitung, Lebak, Senin (28/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin mempertanyakan masuknya 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang datang ke Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, melalui Bandara Sultan Hasanudin, Sulawesi Selatan.

Hal itu, menurut Alifudun menunjukkan bahwa pemerintah inkosisten terhadap kebijakannya.

"Di saat bangsa sedang susah dan bekerja keras untuk menanggulangi pandemi Covid 19 ini, malah datang TKA China ke Indonesia," kata Alifudin, kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, Alifudin menilai hal tersebut  akan membuat masyarakat bingung dan tidak percaya terhadap pemerintah.

"Inkosistensi ini hampir sama disaat beberapa bulan lalu, yang masyarakat dilarang mudik, tapi TKA China lenggang aja," ujarnya.

Baca juga: Cegah Polemik, Pimpinan MPR Minta Pemerintah Jelaskan Prosedur TKA Masuk RI

Alifudin mengingatkan seharusnya pemerintah tegas melarang TKA masuk saat PPKM Darurat sedang berlangsung.

Dia pun menyinggung kebijakan larangan mudik pada momen lebaran Idul Fitri 2021 lalu.

BERITA REKOMENDASI

"Kita lebaran Idul Fitri tidak boleh mudik, saat mau Idul Adha dibatasi juga, tapi kita lihat bersama TKA China masuk ke Indonesia," pungkas Alifudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas