BNPB Ungkap Alasan Pentingnya Penetapan Status Darurat Bencana
Plt. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi mengatakan kepala daerah yang daerahnya mengalami bencana harus segera menetapkan status daru
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi mengatakan kepala daerah yang daerahnya mengalami bencana harus segera menetapkan status darurat bencana.
Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memudahkan proses penanganan bencana.
"Berdasarkan hasil kaji cepat di lapangan setelah bencana, kepala daerah harus menyatakan status darurat bencana," ucap Dody melalui keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).
"Kenapa perlu status, untuk mempercepat proses penanganan dan juga salah satunya untuk melindungi hak-hak sipil, seperti surat-surat berharga yang hilang atau hancur akibat bencana, dapat dibuatkan kembali," tambah Dody.
Selain itu, saat fase tanggap darurat bencana diperlukan pembentukan pos komando dan struktur serta kelompok kerja.
Baca juga: BNPB: Industri Pariwisata Rentan Terhadap Bencana jika Tak Dikelola dengan Baik
Pembentukan pos komando, kata Dody, dibutuhkan untuk sentra koordinasi dalam penanganan bencana.
"Begitu terjadi bencana langsung segera membentuk satu posko terpadu oleh kepala daerah di tempat yang memungkinkan bisa di tenda atau di ruangan yang aman dari bencana susulan, yang berguna untuk berkoordinasi antar pihak yang ingin berpartisipasi dalam penanganan bencana," ucap Dody.
Langkah selanjutnya, membentuk bidang kelompok kerja di dalam posko, bidang SAR, logistik, pengungsian, pendidikan, pemulihan dini, ekonomi, sarana prasarana dan kesehatan.
"Sudah ditetapkan lembaga yang bertanggung jawab dalam tiap kelompok kerja itu," jelas Dody.
Penanganan darurat bencana, kata Dody, akan mengalami inovasi ataupun strategi baru di setiap kejadian bencana, belajar dari pengalaman.
"BNPB mengeluarkan kebijakan baru dalam dua tahun terakhir ini, masyarakat diberikan dana tunggu hunian bagi yang rumahnya terdampak gempa sambil menunggu rumah hunian tetap selesai dibangun kembali," pungkas Dody.