Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kedatangan Anggota Paspampres ke Polres Jakbar Ingin Pastikan Oknum Polisi Telah Diberi Teguran

Kedatangan anggotanya tersebut terkait dengan kericuhan di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Daan Mogot,

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kedatangan Anggota Paspampres ke Polres Jakbar Ingin Pastikan Oknum Polisi Telah Diberi Teguran
kolase tribunnews: korem061.com/wikipedia
Profil Brigjen TNI Agus Subiyanto yang kini diangkat jadi Danpaspampres, pernah bertugas di kota Solo, kota asal Presiden Jokowi 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal Agus Subiyanto membenarkan bahwa anggotanya mendatangi Mapolres Jakarta Barat pada Rabu malam, (7/7/2021). 

Kedatangan anggotanya tersebut terkait dengan kericuhan di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat. 

Anggotanya, kata Agus ingin meyakinkan apakah oknum petugas penyekatan PPKM tersebut telah diberikan peringatan oleh atasannya. Karena saat kericuhan, petugas Pos Penyekatan menyinggung institusi Paspampres.

"Anggota saya yang datang ke Polres ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video ' Kalau kamu Paspampres memang kenapa?' Sudah di beri peringatan oleh atasannya, karena ini menyinggung institusi negara," kata dia saat dihubungi, Kamis, (8/7/2021).

Sebelumnya dikutip dari akun Instagram Infokomando, 50-an anggota Paspampres mendatangi Polres Metro Jakarta Barat di Jalan S. Parman, Slipi.

Setelah berkoordinasi dengan Wakil Kasatreskrim, Jakarta Barat, disepakati bahwa oknum petugas akan dihadirkan ke Mako Paspampres.

Adapun menurut Agus insiden yang terjadi antara anggotanya dengan petugas penyekatan, karena petugas di lapangan belum paham betul sektor apa saja yang boleh melintasi pos penyekatan.

Berita Rekomendasi

"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang , sektor esensial,  non esensial, kritikal," kata Agus.

Agus mengatakan bahwa berdasarkan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali, aparat TNI yang bertugas dapat melintasi pos penyekatan.

Baca juga: Danpaspampres Bela Anggotanya yang Ricuh dengan Petugas PPKM di Pos Penyekatan

 "Apabila aturan tidak di pahami petugas maka akan terjadi miss komunikasi antara  warga yang bekerja di sektor yang di tentukan dengan petugas PPKM," katanya.

Agus meminta agar aturan PPKM tersebut terus disosialisasikan, agar petugas dan warga tahu mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak. 

"Saya sudah koordinasi dengan para Dansat (komandan satuan) TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM darurat," katanya.

Sosialisasi tersebut menurutnya penting terlebih 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama dan tersebar di wilayah Jabotabek. Setiap hari mereka minimal akan melintasi dua pos penyekatan.

"Anggota Paspampres 75  persen tinggal di luar Asrama Paspampres, tersebar d wilayah jabodetabek. Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik 2 penyekatan," pungkasnya.

Untuk diketahui insiden kericuhan sempat terjadi di pos penyekatan  PPKM Daan Mogot, Jakarta, Rabu, (7/7/2021). Anggota Paspampres Praka Izoi dihadang di pos penyekatan. 

Dalam akun instagram InfoKomando disebutkan, Praka Izroi telah menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota Paspampres yang akan menuju ke kesatuan untuk bertugas.

Kericuhan terjadi karena Praka Izroi enggan memperlihatkan KTA, dengan alasan petugas yang memintanya berpakaian preman.

Kericuhan mereda setelah petugas berseragam lengkap datang untuk melerai, dan Praka Izroi dapat melintasi pos penyekatan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas