Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Isolasi Mandiri Covid-19 Menurut Kemenkes, Selalu Pakai Masker, Akses Fasilitas Telemedicine

Kemenkes telah memberikan protokol atau cara untuk isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Isolasi Mandiri Covid-19 Menurut Kemenkes, Selalu Pakai Masker, Akses Fasilitas Telemedicine
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Kader PKK, Lia Nur Jauharatul Mardiah (42) mengenakan APD baju hazmat membagikan makanan kepada warga yang terpapar Covid-19 di Gang Cisitu Lama 1, RW 11, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2021). Langkah proaktif yang dilakukan pengurus dan kader PKK RW 11 membagikan makanan kepada warga yang sedang melakukan isolasi mandiri ini sebagai kebersamaan saling membantu dalam menangkal penyebaran Covid-19. Selain itu, warga juga membatasi akses jalan gang dan mendirikan posko Covid-19 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi dan tempat tidur.

- Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.

- Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan.

Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (±15-30 menit)

- Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca juga: CARA Dapat Layanan Telemedicine bagi Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri, Begini Alur Lengkapnya

Mekanisme Layanan Telemedicine untuk Pasien Isolasi Mandiri

Berikut mekanisme untuk mendapatkan layanan telemedicine bagi para pasien isolasi mandiri di area DKI Jakarta, yang dikutip Tribunnews.com dari akun Twitter resmi @KemenkesRI, Rabu (7/7/2021).

BERITA TERKAIT

1. Pasien melakukan tes PCR atau Swab Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima WhatsApp dari Kemenkes (dengan centang hijau) secara otomatis.

2. Untuk sementara program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta.

3. Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedicine secara gratis dengan klik link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes RI dan memasukkan kode voucher di aplikasi yang dipilih.

Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Rusun Pasar Rumput untuk Isolasi Pasien Covid 19

4. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.

5. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.

6. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas