Layanan Telemedisin Gratis Jika PCR di Laboratorium yang Terafiliasi dengan Kemenkes, di Mana Saja?
Alur untuk mendapatkan layanan telemedisin dimulai dari Lab pemeriksaan PCR yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Lab RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
Lab FK Univ. Atma Jaya
Laboratorium RS Royal Progress Jakarta
Laboratorium RS Grand Family Jakarta
Laboratorium RS Firdaus Jakarta
Laboratorium Klinik Indosehat 2003
Laboratorium RSUD Tugu Koja
Laboratorium RS Cinta Kasih Tzu Chi
Laboratorium RS Pantai Indah Kapuk
Laboratorium RS Islam Jakarta Sukapura
Laboratorium Hamera Kelapa Gading
JAKARTA PUSAT
Badan Litbang Kesehatan
BBLK Jakarta
Labkesda DKI Jakarta
Lembaga Biomolekuler Eijkman
Lab Mikrobiologi Fakultas Kedokteran
Universitas Indonesia
RSUPN Dr.Cipto Mangunkusumo Jakarta
RSPAD Gatot Soebroto
Lab Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional
RSIA Bunda Jakarta
RS Pertamina Jaya
RSUD Tarakan Jakarta
RS AL Mintohardjo
Lab RS Husada
Lab RS Hermina Kemayoran
Lab RS Yarsi
Lab RS PGI Cikini
Lab RS Abdi Waluyo
Lab Pusat Riset Virus dan Kanker
Patobiologi (PRVKP)
Lab RS dr. Abdul Radjak
Lab Klinik KYOAI Medical Service
Lab RS Islam Cempaka Putih Jakarta
Lab Klinik Medilab Jakarta
Lab RS St. Carolus
Lab RS Murni Teguh
Lab Khusus Bandung Scientific Technical
Indonesia (BSTI)
Lab Klinik Utama Husada Setia
Balai Kesehatan Penerbangan
JAKARTA TIMUR
BBTKL Jakarta
Laboratorium Kalbe Farma
RS Polri Dr. Soekanto Kramat Jati
Lab RSAU Esnawan Antariksa
Lab RSUP Persahabatan
Lab RS Pusat Otak Nasional
Lab RSU Antam Medika
Lab Farmalab
Lab RS Kartika Pulom
Lab RS Tk. II Ridwan Maureksa
Ketika hasil tes PCR di Lab tersebut terkonfirmasi positif COVID-19, maka Lab akan mengentri data pasien dan terhubung langsung dengan Kemenkes.
Namun untuk tahap awal ini, program hanya berlaku untuk area Jakarta.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu menekankan, sampai saat ini layanan telemedisin ditujukan untuk pasien yang baru terpapar setelah diluncurkan platform ini, dan pasien tersebut berdomisili di DKI Jakarta.
''Jadi belum bisa orang langsung mencari dan melakukan konsultasi online tanpa dites PCR di Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes. Karena kita perlu verifikasi apakah yang bersangkutan benar-benar sudah terpapar COVID-19 positif,'' jelasnya dalam keterangan tertulis Kemenkes yang dikutip pada Jumat (9/7/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.