Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Siapkan Kebutuhan Standar Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Asrama Haji Pondok Gede

Pemerintah masih melakukan persiapan asrama haji Pondok Gede sebagai rumah sakit darurat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pemerintah Siapkan Kebutuhan Standar Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Asrama Haji Pondok Gede
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Suasana renovasi di Asrama Haji Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien covid dengan status OTG, Rabu (7/7/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih melakukan persiapan asrama haji Pondok Gede sebagai rumah sakit darurat.

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman mengatakan, proses persiapannya masih berlangsung dan diharapkan bisa segera selesai.

“Penyiapannya terus dikebut. Banyak pekerja yang terus mempersiapkan berbagai hal keperluan standar RS darurat di asrama haji Pondok Gede,” ujar Ramadhan melalui keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Renovasi Asrama Haji Pondok Gede Dikebut untuk Lokasi Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Baca juga: Terjadi Penurunan, RSDC Wisma Atlet Kemayoran per 2 Juli Rawat 6.981 Pasien

Menurut Ramadhan, lift portable yang akan digunakan untuk menunjang mobilitas tenaga kesehatan dan pasien sudah terpasang dan diujicoba.

Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan beberapa toilet portable, serta tempat pemulasaran jenazah portable.

“Penyiapan kamar perawatan juga terus dikebut. AC kamar diganti baru. Setiap tempat tidur pasien juga dipasang instalasi oksigen,” jelas Ramadan.

BERITA REKOMENDASI

Sementara persiapan High Care Unit atau HCU, kata Ramadhan, sudah hampir selesai.

Pemerintah mempersiapkan 900 tempat tidur isolasi, 50 ICU (intensive care unit), dan 40 HCU di RS Darurat Asrama Haji Pondok Gede.

Fasilitas-fasilitas tersebut disiapkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Apabila RS Darurat Asrama Haji Pondok Gede ini selesai penyiapannya, maka untuk pemanfaatan sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenkes. Kemenag hanya menyediakan gedung-gedung dan sarana prasarana kamar non medis," pungkas Ramadhan.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas