BEM Nusantara: Setop Komersialisasi Vaksin Covid-19
Koordinator Pusat BEM Nusantara Dimas Prayoga menyorti adanya kebijakan penjualan vaksin Covid-19 yang dilakukan pihak BUMN.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Menurutnya sikap pemerintah sangat tidak beprikemanusiaan.
“Yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan. Kami BEM Nusantara dalam hal ini tegas untuk menolak komersialisasi vaksin,” katanya.
Kendati demikian, Dimas menilai niat Presiden Joko Widodo untuk membantu mempercepat program vaksinasi sudah baik.
Sayangnya, menurut Dimas hal tersebut ternodai dengan komersialisasi vaksin tersebut.
“Kami mengapresiasi upaya presiden Jokowi untuk penuntasan program vaksinasi nasional ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19 menuju pemulihan ekonomi nasional, jangan sampai ada pihak-pihak yang justru ingin menjadikan ini sebagai lahan bisnis,” ucapnya.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Berbayar Mulai Dijual Hari Ini, Harganya Rp 321.660 Plus Biaya Pelayanan
Dimas meminta, Jokowi untuk menegur Menteri BUMN agar mengurungkan kebijakan tersebut.
“Saya kira dalam hal ini Pak Jokowi selaku Presiden RI harus tegas dan dapat memberikan teguran keras terhadap Menteri BUMN serta setop komersialisasi Vaksin dengan dalih apapun,” katanya.
Untuk diketahui, aturan terbaru soal vaksinasi gotong royong tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Kemudian aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.