Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSPI Tolak Komersialisasi Vaksin di Tengah Pandemi Covid-19

Presiden KSPI Said Iqbal mempermasalahkan pemberian vaksin yang dilakukan secara berbayar.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KSPI Tolak Komersialisasi Vaksin di Tengah Pandemi Covid-19
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Presiden KSPI Said Iqbal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia mendukung upaya pemerintah untuk melawan pandemi Covid-19 dengan cara melakukan vaksinisasi.

Pemberian vaksin kepada rakyat termasuk kaum buruh dan keluarganya adalah tugas negara.

Karena itu, apa pun bentuk dan strategi pemberian vaksin termasuk pembiayaannya kepada seluruh rakyat menjadi tanggungjawab pemerintah dan pengusaha, termasuk dimulainya program vaksin gotong royong dan vaksin berbayar secara individu.

Akan tetapi, Presiden KSPI Said Iqbal mempermasalahkan pemberian vaksin yang dilakukan secara berbayar, baik program vaksin gotong royong maupun vaksin berbayar secara individu yang rencananya dikeluarkan kimia farma.

Jika ini dilanjutkan, patut diduga akan terjadi komersialiasi yang hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Setiap transaksi jual beli dalam proses ekonomi berpotensi menyebabkan terjadinya komersialisasi oleh produsen yang memproduksi vaksin dan pemerintah sebagai pembuat regulasi, terhadap konsumen dalam hal ini rakyat termasuk buruh yang menerima vaksin,” ujar Said Iqbal, kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Berita Rekomendasi

"Program vaksinisasi berbayar yang dikenal dengan nama Vaksin Gotong Royong, sekalipun biaya vaksinisasi dibayar oleh pengusaha, apalagi vaksin berbayar secara individu, dikhawatirkan akan terjadi komersialisasi vaksin atau transaksi jual beli harga vaksin yang dikendalikan oleh produsen (pembuat vaksin)," imbuhnya.

Baca juga: 3,42 Miliar Lebih Dosis Vaksin Corona Diberikan di Seluruh Dunia

Sebagaimana diketahui, dalam keputusan yang telah diteken oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021 dijelaskan bahwa harga vaksin gotong royong buatan Sinopharm adalah Rp 321.660 per dosis, di mana tarif pelayanan vaksinasi belum termasuk di dalam harga tersebut.

Dijelaskan, bahwa tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Dengan demikian, jika dijumlahkan total harga sekali penyuntikan Rp 439.570 atau berkisar 800-an ribu untuk 2 kali penyuntikan.

Begitupula dari informasi yang didapat KSPI, bila benar, akan dikenakan biaya pada kisaran yang sama terhadap harga vaksin berbayar secara individu.

Terkait dengan hal itu, Said Iqbal mengatakan ada beberapa alasan yang menjadi kekhawatiran KSPI bahwa vaksin gotong royong atau vaksin berbayar akan menyebabkan komersialisasi.

Pertama, berkaca dari program rapid tes untuk mendeteksi ada atau tidaknya seseorang terpapar virus Covid-19 (baik rapid test sereologi, antigen, dan PCR), mekanisme harga di pasaran cenderung mengikuti hukum pasar.

Baca juga: Dulu Jokowi Janjikan Gratis, Lalu Muncul Vaksin Berbayar, Dikecam dan Kini Ditunda

Awalnya pemerintah menggratiskan program rapid tes, tetapi belakangan rapid tes terjadi komersialisasi dengan harga yang memberatkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas